Jakarta – Penyandang disabilitas mental bakal
diakomodir dalam Pemilu 2019. Hal tersebut menuai kritikan dari Ketua
Sekretariat Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi),
Muhammad Taufik.
“Orang yang kurang waras boleh memilih. Ini agak aneh buat saya,”
kata Taufik saat membuka Diskusi Publik Selasa-an Topic of the Week
bertema “Pilpres 2019 Jujur dan Adil, Ilusi atau Harapan?” di Posko
Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (11/12).
Menurutnya, pahala dan dosa dari orang gila dalam agama Islam tidak dihitung.
“Orang gila itu, pahala enggak dikasih, dosa enggak dikasih. Saya kira yang lalu (Pemilu 2014) itu orang gila enggak boleh
(memilih),” ujarnya.
(memilih),” ujarnya.
Di Indonesia, ia mengungkapkan, terdapat sekitar 14 juta orang gila sebagaimana data yang diterimanya.
“Saya enggak ngerti, makin hari makin banyak orang gila,” tukas Ketua
DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DKI Jakarta ini.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan sosialisasi
terhadap penyandang disabilitas mental. Stigma bahwa penyandang
disabilitas mental tidak dapat menggunakan hak pilih sama sekali
dianggap KPU kurang relevan.
Tunagrahita yang dinyatakan sehat oleh dokter dengan disertai surat
keterangan mempunyai hak pilih. Sebaliknya, hak pilih pengidap
disabilitas mental permanen atau berat gugur, dibuktikan keterangan
dokter.
0 comments:
Post a Comment