![]() |
Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Perencanaan
dan Data Ahmad Syailendra memperlihatkan data DPTHP-2 dan aplikasi
layanan Pemilu 2019.
|
TANGERANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyebut terdapat ribuan
daftar pemilih yang tidak sesuai syarat untuk Pemilu 2019. Dari temuan
tersebut, jumlah terbanyak di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra
mengatakan, data tersebut diperoleh setelah dilakukan Rekapitulasi DPT
Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2).
Menurutnya, daftar pemilih tetap berjumlah 1.194.369 dengan rincian
pemilih laki-laki sebanyak 597.598 dan pemilih perempuan sebanyak
596.771 pemilih.
"Data juga menyebutkan bahwa telah ada penambahan daftar pemilih baru
sebanyak 1.982 orang," ujarnya saat ditemui di kantor KPU Kota
Tangerang, Selasa (11/12/2018).
Sementara, lanjut Syailendra, daftar yang tidak memenuhi syarat
berjumlah 2.891 pemilih yang notabene merupakan daftar pemilih ganda dan
meninggal dunia yang tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang.
"Tidak memenuhi syarat itu karena ganda yaitu ditemukan sebanyak
1.913 dan meninggal dunia sebanyak 732," ucapnya seraya menuturkan
ribuan pemilih yang tercoret itu juga paling banyak berada di Kecamatan
Pinang dengan jumlah 763 pemilih dan paling sedikit di kecamatan Benda
berjumlah 44 pemilih.
Usai rapat pleno pemutakhiran DPTHP-2 itu, Pria yang akrab disapa
Indra ini juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan
daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus.
"Setelah itu tahapan kami adalah H-30 pemilu, pemilih bisa gunakan A5
dalam keadaan tertentu seperti mahasiswa yang berasal dari luar daerah
dan orang sakit, orang dinas luar," tuturnya.
Indra pun kemudian mengimbau kepada masyarakat atau calon pemilih
untuk menjadi pemilih yang proaktif dalam menyongsong Pemilu 2019
mendatang.
"Sehingga kalau masyarakat aktif mudah-mudahan hasilnya juga yang lahir nanti sesuai dengan harapan masyarakat," tukasnya.
0 comments:
Post a Comment