JAKARTA-Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyesalkan sikap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membatalkan paparan visi dan misi
pasangan calon presiden dan wakil presiden. Semula, acara tersebut
direncanakan dilakukan pada 9 Januari 2019.
Keputusan KPU ini
diambil lantaran pihak Jokowi-Maruf bersikeras agar paparan ini hanya
disampaikan tim sukses (timses), bukan oleh paslon. Sementara dari BPN
Prabowo-Sandi menghendaki agar visi dan misi dapat disampaikan langsung
oleh paslon maupun timses.Terus-terang kami sangat menyayangkan keputusan KPU ini. Seharusnya KPU
tetap menggelar paparan visi dan misi calon presiden sebelum debat
paslon diselenggarakan," ujar Direktur Materi dan Debat BPN
Prabowo-Sandi, Sudirman Said dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (5/1).
Sudirman menjelaskan, pentingnya pasangan calon memaparkan langsung
visi dan misinya tersebut agar masyarakat tahu sejauh mana paslon
memahami segala permasalahan bangsa yang terjadi.
"Tentunya
masyarakat berhak mendapat informasi langsung dari paslon. Bagaimana
cara paslon mengentaskan segala masalah yang terjadi di bangsa ini perlu
disampaikan," terangnya.
Lebih lanjut Sudirman menerangkan, alasan lain mengapa pemaparan visi
dan misi harus disampaikan adalah agar ketika debat capres berlangsung,
kedua paslon hanya tinggal memberikan pendalaman atas visi dan misi
yang akan dilakukan ketika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden."Jadi ketika debat capres, paslon to the point atas apa yang menjadi visi dan misinya. Bukan debat kusir atau berangan-angan yang membuat masyarakat kesulitan menagih janjinya ketika terpilih nanti. Janji kepada rakyat harus ditunaikan. Bukan awalnya bicara soal revolusi mental tapi jadinya malah jualan infrastruktur pakai utang," tandas mantan Menteri ESDM tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan bahwa ide untuk menggelar paparan misi dan misi capres dan cawapres, datang dari KPU dan paslon. "Waktu itu sebenarnya kami bareng-bareng mendiskusikan. Waktunya kan mepet kalau (penyampaian visi-misi) pas debat. Pertama sangat singkat, kedua diatur, harus gini harus gitu. Kami cari suasana yang lebih rileks. Kalau begitu kami bikin sosialisasi saja, KPU bisa fasilitasi," kata Arief.
Namun saat ide itu muncul, KPU juga mensyaratkan kedua tim harus sepakat terkait waktu, tempat, dan semua hal yang berkaitan dengan sosialisasi ini. Jika tak ada kesepakatan maka sosialisasi itu digelar masing-masing kubu saja.
"KPU selalu mengatakan semua harus sepakat. Kalau enggak, agak repot KPU. Karena (masing-masing) masih punya ide yang beda, sosialisasi diputuskan dilakukan masing-masing paslon," kata dia.







0 comments:
Post a Comment