TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) telah
mengoperasikan Mal Pelayanan Publik sejak Desember 2018 di depan
Puspemkot Tangerang. Namun layanan tersebut kurang maksimal lantaran
lokasi yang kurang strategis.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Kota Tangerang Karsidi, pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat di mal tersebut belum dilakukan secara maksimal, karena masih
dalam tahap uji coba.
Oleh sebab itu, pemerintah masih mencari lokasi yang strategis sesuai dengan fungsi mal pelayanan publik ini.
"Rencananya kita masih cari lokasi. Karena mencarinya tidak mudah ya,
harus luas. Sampai sekarang belum ketemu," ujar Karsidi, Senin
(7/1/2019).
Pemerintah mewacanakan, tempat representatif tersebut dinilai berada
di pusat perbelanjaan atau mal seperti Balekota, TangCity, dan
Metropolis Town Square.
"Insyaallah target 2019 realisasi full 100 persen. Sekarang kan
sifatnya masih darurat, karena memang belum dapat tempat yang
benar-benar normal, luas, nyaman. Sementara di DPMPTSP dulu," ucapnya.
Karsidi menuturkan, pengoperasian mal pelayanan publik merupakan
tanggungjawab DPMPTSP, karena mengenai pelayanan lebih banyak berada di
operasi perangkat daerah ini.
Menurutnya pula, pengoperasian mal pelayanan publik berdasarkan
Momerandum of Understanding (MoU) antara Kemenpan-RB dengan Pemkot
Tangerang pada Desember 2018.Kita kan sudah ada MoU dengan Menpan bahwa ABT ini harus jalan.
Makanya Kota se-Indonesia baru ada 10, kita sudah jalan walaupun memang
belum maksimal," tuturnya.
Karsidi menambahkan bahwa seluruh pelayanan dari internal pemerintah
maupun eksternal pemerintah sudah terintegrasi di mal pelayanan publik.
Masyarakat dapat mengurusi hal-hal yang berkenaan dengan KTP, SIM, STNK
hingga BPJS.
"Kalau pelayanan dari internal sudah semua ada Bapenda, Disnaker, dan
Disdukcapil. Eksternal juga sudah, tapi yang belum adalah pelayanan
dari Imigrasi," paparnya.






0 comments:
Post a Comment