TANGERANG-Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabiul Alif, Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Zulbahri Bakhtiar, dan Kepala Rumah
Tahanan Negara (Karutan) Kelas 1 Tangerang Dedi Cahyadi menandatangani
komitmen Pelaksanaan Janji Kinerja Tahun 2019, Senin (21/1/2019).
Kegiatan yang berlangsung saat apel bersama di Rutan Kelas 1
Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang tersebut merupakan
sebuah upaya membangun komitmen bersama memberantas korupsi dalam
pelaksanaan tugas di tiga institusi melalui Penandatanganan Komitmen
Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sabilul dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Rutan Kelas 1
Tangerang yang telah menanamkan sifat kemanusiaan dan prosedural
terhadap warga binaan. Sabilul berpesan, agar petugas rutan bisa
membangun komunikasi dan koordinasi serta melakukan pendekatan dengan
warga binaan guna menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.
“Oleh karena itu, petugas rutan tidak boleh bertindak sewenang-wenang terhadap warga binaan,” ujarnya.
Sabilul menambahkan, warga binaan tidak selamanya mendekam di dalam
rutan. Apabila sudah selesai menjalani masa hukuman, kata Sabilul, warga
binaan harus berbuat baik dan tidak mengulangi kesalahan.
“Apel kali ini juga merupakan kesepakatan sinergis antar institusi
untuk melaksanakan kerja berbasis komitmen untuk menciptakan wilayah
birokrasi yang melayani dan bebas korupsi,” terangnya.
Sementara itu Dedi Cahyadi mengatakan, kegiatan apel bersama itu
dalam rangka Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Tangerang.
Menurut Dedi, komitmen itu merupakan tekad institusi di bawah
Kemenkumham itu untuk memberikan pelayanan maksimal menuju tata kelola
pemerintahan yang baik dan bersih.
“Kolaborasi berkinerja ini semoga dapat menjadi panduan bagi kami
untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan hukum dan asas
kemanusiaan,” ujarnya.
Sedangkan Zulbahri mengatakan, harmonisasi antar institusi sangat
dibutuhkan agar warga binaan tetap mendapatkan hak-haknya. Menurutnya,
menjelang Pemilu dan Pilpres 2019, warga binaan tetap memiliki hak
pilih. Untuk itu, kata dia, integrasi komunikasi menjadi penting agar
warga binaan tidak kehilangan hak suara.
0 comments:
Post a Comment