Jakarta -Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengungkapkan adanya potensi kecurangan pemilu. Potensi kecurangan di antaranya serangan fajar hingga dugaan intervensi pejabat.
Jubir
BPN, Pipin Sopian mengaku mendapat aduan dari dapilnya di Purwakarta
soal adanya anggota ormas terlibat persoalan hukum. Pipin menyebut ada
oknum penegak hukum yang mengancam proses hukum dilanjutkan bila orang
tersebut tidak mendukung capres petahana.
"Jadi ada
satu kasus di mana satu organisasi anggotanya ada yang bermasalah secara
hukum kemudian syaratnya kalau ingin membebaskan anggotanya maka
organisasi itu harus mendeclare untuk mendeklarasikan untuk menjadi
pendukung. Dugaan kami ini pemaksaan untuk terhadap pertahana," kata
Pipin dalam diskusi "Mengintervarisir Potensi Kecurangan Pemilu 2019",
di Jl Sriwijaya I, Jakata Selatan, Senin (25/2/2019).
Pipin belum memutuskan soal pelaporan temuan tersebut. Tapi Pipin ingin mengingatkan penegak hukum untuk bekerja profesional.
"Kami
ingin mengingatkan semua pihak baik pada aparatur birokrat penegak
hukum yang bermain-main dengan pemilu maka roda itu berputar. Kita nggak
tahu siapa yang menang nanti apakah 02 atau 01. Kalau misalnya Anda
pendukung 01 kemudian Anda berlaku curang misalnya maka ketika 02
berkuasa maka kita akan menegakan itu. saya kira begitu juga
sebaliknya," kata Pipin.
Selain itu, Pipin berbicara potensi kecurangan lainnya sebelum pencoblosan yakni potensi DPT ganda.
"Sebelum
pencoblosan kecurangannya dari DPT ada penggelembungan DPT atau potensi
DPT ganda yang ditemukan akan menjadi sisa undangan. Sisa undangan yang
tidak terpakai itu oleh oknum penyelenggara bisa digunakan untuk
diserahkan kepada pihak yang tidak punya hak untuk memilih sehingga bisa
dimobilisasi dan menguntungkan calon yang didukung atau bertransaksi
dengan peserta pemilu," kata Pipin.
Selain itu
potensi kecurangan lain menurut Pipin, soal bagi-bagi sembako hingga
program-program pemerintah menjelang pemilu. BPN menyarankan pendukung
Prabowo yang menjadi saksi untuk mengawal surat suara dan kotak suara di
TPS dengan teliti.
"Proses pencoblosan adalah money
politics menyebarkan uang atau fasilitas negara dalam tanda petik yang
ditemukan program dan sembako. Ada program lain yang semuanya
digelontorkan sebelum pencoblosan. Jadi ini seakan-akan tidak melakukan
pelanggaran tetapi secara rasa keadilan ini sebetulnya persoalan. Kenapa
seorang calon pertahana menggelontorkan (program) sebelum pencoblosan,"
imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment