![]() |
Suasana Debat Pilpres 2019 Pertama - foto istimewa kompas.com |
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan zona kampanye rapat
nasional bagi kedua pasangan calon dan partai pengusung serta partai
pendukung dua calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres).
Penetapan zona dilakukan melalui pengundian yang diikuti perwakilan
kedua kubu pasangan calon, baik nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin
maupun 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Saat pengundian, kubu 01 diwakili Direktur Tim Kampanye Nasional
(TKN) Prabowo-Sandi, Aria Bima. Kubu 02 diwakili Wakil Direktur
Eksekutif BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudaryono.
Setelah melakukan pengundian, kubu Jokowi-Ma’ruf mendapat giliran
pertama berkampanye di zona B. Sebaliknya, kubu Prabowo-Sandi mendapat
giliran di zona A.
“Zona ini akan menjadi zona nasional untuk rapat umum. Kalau rapat
yang lain tidak mengikuti zona ini, ini hanya untuk rapat umum dan kami
akan mengirimkan segera pemberitahuan kepada KPU provinsi dan KPU
kabupaten dan kota,” tutur Ketua KPU Arief Budiman saat memimpin
pengundian di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, yang dikutip
sindonews.com, Rabu (6/3/2019).
Kampanye rapat umum merupakan metode kampanye yang dilakukan oleh
peserta pemilu selama 21 hari sebelum hari tenang. Kampanye rapat umum
ini dimulai tanggal 24 Maret sampai 13 April 2019.
Setiap zona meliputi 17 provinsi. Nantinya, peserta pemilu diberi
waktu dua hari untuk capres-cawapres dan parpol pendukung berkampanye di
masing-masing daerah zonasi. Pergantian zonasi akan dilakukan berselang
setiap dua hari.
“TKN 01 dapat zona B, BPN 02 dapat zona A maka pada hari pertama TKN
01 akan berkampanye di zona B, BPN 02 akan berkampanye di zona A. Lalu
setiap dua hari akan bertukar tempat, begitu seterusnya,” tutur Arief.
Berikut daftar pembagian wilayah kampanye rapat umum per zonasi:
Zona A:
1. Aceh
2. Sumatera Utara
3. Sumatera Barat
4. Riau
5. Jambi
6. Jakarta
7. Jawa Barat
8. Jawa Tengah
9. NTT
10. Kalimantan Barat
11. Kalimantan Tengah
12 Kalimantan Selatan
13.Sulawesi Utara
14. Sulawesi Tengah
15. Sulawesi Selatan
16. Maluku
17. Papua
2. Sumatera Utara
3. Sumatera Barat
4. Riau
5. Jambi
6. Jakarta
7. Jawa Barat
8. Jawa Tengah
9. NTT
10. Kalimantan Barat
11. Kalimantan Tengah
12 Kalimantan Selatan
13.Sulawesi Utara
14. Sulawesi Tengah
15. Sulawesi Selatan
16. Maluku
17. Papua
Zona B
1.Bengkulu
2.Lampung
3.Sumatera Selatan
4.Bangka Belitung
5.Kepulauan Riau
6.Yogyakarta
7.Jawa Timur
8.Banten
9.Bali
10.Nusa Tenggara Barat
11.Kalimantan Timur
12.Kalimantan Utara
13.Sulawesi Tenggara
14.Gorontalo
15.Sulawesi Barat
16.Maluku Utara
17.Papua Barat
2.Lampung
3.Sumatera Selatan
4.Bangka Belitung
5.Kepulauan Riau
6.Yogyakarta
7.Jawa Timur
8.Banten
9.Bali
10.Nusa Tenggara Barat
11.Kalimantan Timur
12.Kalimantan Utara
13.Sulawesi Tenggara
14.Gorontalo
15.Sulawesi Barat
16.Maluku Utara
17.Papua Barat
0 comments:
Post a Comment