TANGERANG, (KB).- Sebanyak 438 pejabat fungsional di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dilantik di Gedung Serba Guna
(GSG), Puspemkab Tangerang, Jumat (22/3/2019). Pejabat yang dilantik,
meliputi bidan, perawat, penyuluhan pertanian, dan beberapa pejabat
fungsional lainnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta kepada para pejabat yang
telah dilantik untuk dapat bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas
dan kewajibannya. Menurut dia, membangun citra positif seorang aparatur
sipil negara (ASN) menjadi tantangan tersendiri.
“Saya berharap, pejabat yang dilantik bisa memegang sumpah dan
jabatan yang diucapkan tadi dan tidak melakukan hal tercela seperti
korupsi dan lainnya,” katanya.
Ia berpesan, dalam perhelatan Pemilu 2019, ASN di Lingkup Pemkab
Tangerang harus bersikap netral. Ia menyoroti soal enam orang guru
honorer SMAN 9 Kabupaten Tangerang yang dipecat, karena berpose dua
jari.
Sebab, pose tersebut menandakan dukungan pada paslon presiden nomor
urut 2, apalagi pose tersebut, dilakukan di lingkungan sekolah dan
mengenakan seragam ASN. Menurut dia, hal tersebut merupakan pelanggaran
aturan yang telah ditetapkan dalam UU Pemilu.
“Perlu ditegaskan, sebagai ASN harus netral, jangan sampai terulang
lagi. Pakai baju dinas, di lingkungan sekolah dan mengampanyekan salah
satu paslon Itu fatal sekali. Apalagi dengan niat dan sengaja. Ini
peringatan juga untuk yang lainnya, tetaplah bersikap netral,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tangerang Surya Wijaya
menambahkan, kepada ASN fungsional yang baru saja dilantik dapat
menjalankan amanah dan tugas dengan sebaik-baiknya dengan dedikasi serta
integritas yang tinggi menuju birokrasi yang bersih transparan dan
akuntabel.
0 comments:
Post a Comment