![]() |
Direktur Lalulintas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo. |
SERANG – Dalam upaya menanggulangi kemacetan,
Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Banten, Dinas Perhubungan
Provinsi Banten dan Kota Serang telah sepakat akan melakukan uji coba
sistem satu arah (SSA) di sejumlah jalan protokol di Kota Serang.
Rekayasa arus lalu lintas dengan sistem SSA di sejumlah ruas jalan di
Kota Serang akan diuji coba selama tiga hari pada 20, 22 dan 23 April
nanti.
Sistem SSA yang pertama kali diterapkan di Kota Serang tersebut
berlaku di Jalan KH Abdul Hadi, Jalan KH Sochari, Jalan Yusuf
Martadilaga, Jalan KH A Khatib dan Jalan Ahmad Yani. Sistem SSA
diberlakukan mulai pagi hari pukul 06.00 sampai dengan 09.00 WIB dan
sore hari 15.00 sampai dengan 18.00 WIB.
“Pemberlakuan sistem satu arah ini dalam rangka memberikan pelayanan
kepada masyarakat khususnya di bidang lalu lintas guna mengurai
kemacetan lalu lintas di Kota Serang yang saat ini cukup mengganggu
kenyamanan berkendara masyarakat,” ujar Direktur Lalulintas Polda
Banten, Kombes Pol Wibowo kepada wartawan, Selasa (9/4/2019).
Mantan Kapolres Serang ini menjelaskan pihaknya akan terus
mensosialisasikan pada masyarakat dengan melakukan pemberitahuan ke
lembaga dan instansi pemerintah dan swasta seperti pendidikan, hotel,
rumah sakit. Sehingga masyarakat sudah tahu terkait aturan baru sebelum
sistem satu arah berlaku.
“Sosialisasi akan kami lakukan baik melalui surat ataupun pemasangan
rambu atau baliho secara portabel yang menginformasikan terkait sistem
satu arah. Untuk itu saya berharap dukungan penuh dari masyarakat karena
manfaat dari kebijakan ini juga pasti kembali kepada masyarakat,”
ujarnya.
Senada dikatakan Walikota Serang Syafrudin bahwa pemberlakukan lalu
lintas satu arah di Kota Serang merupakan upaya untuk mengurai kemacetan
di Kota Serang. Ia pun berharap semua instansi terkait dapat menerapkan
uji coba sistem satu arah berjalan baik. Sehingga pengguna jalan di
Kota Serang tertib berlalu lintas.
“Ini merupakan salah satu upaya Pemkot Serang, Pemprov Banten dan
Polda Banten untuk melaksanakan aspirasi dari masyarakat Kota Serang.
Semoga upaya ini bisa mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Serang.
Jika pada masa uji coba rekayasa lalu lintas, sistem ini efektif,
tentunya akan diberlakukan selamanya,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment