![]() |
Kegiatan Kampanye Gerak Jalan Sehat di Rumah
Djoeang Prabowo-Sandi yang digelar di Lapangan Perkasa Serua, Ciputat,
Tangsel, Minggu (7/4/2019).
|
TANGERANG-Dewan Komando Roemah Djoeang Prabowo-Sandi (RDPS)
Tangsel Abdul Rahman Sutara menepis adanya dugaan pelanggaran izin yang
terjadi dalam kegiatan kampanye berbentuk jalan sehat, Minggu
(7/4/2019).
Abdul menegaskan, kegiatan kampanye berupa jalan sehat yang diadakan
di Lapangan Perkasa, Jalan Aria Putra, Serua, Ciputat, Tangsel telah
mendapatkan izin dari kepolisian setempat.
"Bawaslu RI secara normatif membolehkan dan kami sepakat kalau ini
adalah kampanye dengan bentuk lain. Ini hasil dari audiensi dengan
Bawaslu RI," ungkap Abdul saat di lokasi acara, Minggu (7/4/2019).

Hal tersebut dilakukan karena memang acara yang menghadiri ribuan
orang tersebut merupakan inisiasi dari pengurus Roemah Djoeang Pusat
yang dilaksanakan 28 kota berbeda.
"Ini serangan umum dan inisiatornya adalah RDPS Pusat," terangnya.
Namun walau bagaimanapun juga, kata dia, pihaknya tetap terus
melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu Tangsel, karena
memang lokasi kegiatannya berada di wilayah Tangsel.

"Jadi walaupun kita mendapatkan izin normatif dari Bawaslu RI, namun
kita tetap diperintah untuk berkoordinasi dengan Bawaslu Kota,"
tukasnya.
Selain itu, terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Abdul
membenarkan bahwa dalam acara tersebut tak tercantum. Namun menurutnya,
pihak kepolisian tetap mendukung acaranya dan membolehkan untuk
menggunakan STTP kampanye akbar.
"Kalau mau ditarik dari hasil diskusi dengan Polres, kalau sudah
mendapatkan izin dari Bawaslu Pusat dan mendapatkan surat edaran dari
BPN (Badan Pemenangan Nasional), ya sudah pakai STTP kampanye akbar
saja," jelas Abdul.
Hal tersebut juga berkenaan dengan adanya pengarahan massa untuk
mengikuti kampanye akbar oleh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden
nomor urut 02 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta
Pusat usai kegiatan jalan sehat dilaksanakan
0 comments:
Post a Comment