SERANG – Kebijakan pemerintah Kota Serang dalam
menerapkan sistem satu arah di beberapa ruas jalan menimbulkan beberapa
reaksi dari masyarakat. Kebijakan tersebut diapresiasi oleh sebagian
masyarakat sebagai langkah untuk mengatasi kemacetan. Namun, sebagian
masyarakat menganggap kebijakan tersebut hanya sebagai pemecahan masalah
jangka pendek.
Kebijakan yang akan diuji coba pada tanggal 20, 22 dan 23 April ini
dianggap oleh Akademisi Unsera Usep S. Ahyar, sebagai pemecahan masalah
kemacetan sesaat. Menurutnya, Pemerintah Kota Serang juga harus mencari
pemecahan masalah kemacetan yang sifatnya jangka panjang.
“Rekayasa jalan ini kan sebenarnya hanyalah solusi jangka pendek
saja. Tidak bisa penyelesaian kemacetan ini hanya satu penyelesaian
saja, harus ada penyelesaian-penyelesaian lainnya,” ujarnya, Senin
(8/4/2019).
Menurutnya, untuk menyelesaikan kemacetan yang ada di Kota Serang,
Pemerintah Kota Serang juga harus menyelesaikan permasalahan
infrastruktur yang saat ini sudah tidak dapat menampung
kendaraan-kendaraan yang berlalu lalang.
“Jangan hanya berhenti di rekayasa lalu lintas saja, Pemerintah Kota
Serang juga harus memperhatikan bagaimana infrastruktur terutama jalan
yang ada di Kota Serang yang harus dibenahi,” ujarnya.
Usep juga mengatakan, Pemerintah Kota Serang harus bisa menyediakan
jalan yang khusus difungsikan bagi masyarakat dari luar Kota Serang yang
ingin menuju kota atau kabupaten lain namun harus melewati Kota Serang.
“Seperti jalan lingkar atau jalan layang yang memang difungsikan
untuk warga di luar Kota Serang yang ingin menuju Cilegon dari Lebak
atau sebaliknya. Kan harus lewat Kota Serang. Nah Pemerintah Kota Serang
harus menyediakan jalur khusus bagi mereka sehingga tidak menumpuk di
Kota Serang,” ucapnya.
Selain itu, pembenahan transportasi massal yang ada di Kota Serang
harus segera dilakukan. Karena menurutnya, keberadaan transportasi
massal yang baik dapat memicu masyarakat untuk menggunakan transportasi
umum dibandingkan transportasi pribadi.
“Pembenahan trayek angkutan umum, perbaikan layanan dari transportasi
publik seperti keamanan dan kenyamanan itu juga harus segera dilakukan
menyeluruh. Karena memang kondisi transportasi publik di Kota Serang
hari ini sangatlah tidak layak, sehingga masyarakat enggan untuk
menggunakan transportasi publik,”ujarnya.
Namun, Usep tetap menyambut baik kebijakan sistem satu arah yang
dicanangkan oleh Pemkot Serang. Ia menegaskan, dalam penetapan kebijakan
tersebut Pemerintah Kota Serang harus merangkul masyarakat sehingga
memberikan solusi yang diterima semua pihak.
“Meskipun ini merupakan kewenangan pemerintah dalam menetapkan
kebijakan rekayasa lalulintas ini, masyarakat juga harus dilibatkan.
Sehingga pemerintah tahu, bagaimana respon dari masyarakat,” ucapnya.(
0 comments:
Post a Comment