Thursday, 16 May 2019

Alhamdulillah, Honorer Pemprov Banten Dapat THR Lebaran



SERANG – Ada kabar gembira bagi para pegawai honorer di Pemprov Banten. Pasalnya, direncanakan bakal menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1440 Hijriah. Saat ini pemprov sedang merampungkan Peraturan Gubernur (pergub) sebagai payung hukum pencairan dana tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Dwi Sahara mengatakan, anggaran untuk THR tunjangan kinerja (tukin) ASN sudah dialokasikan dalam APBD 2019. Plot anggaran itu juga sudah termasuk bagi pegawai non ASN. “(Besaran) THR non ASN sebesar satu kali gaji,” ujarnya seperti dikutip dari website BPKAD Banten.Ia menuturkan, adapun besaran THR tukin ASN pemprov total dianggarkan senilai Rp 43,11 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi 9.893 pegawai termasuk guru. Sementara untuk alokasi THR non ASN dia mengaku kurang hafal.
“Seluruh anggaran itu ada di masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah), sehingga BPKAD harus merekap ulang untuk mengetahui jumlahnya,” katanya.
Untuk pencairan THR, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR kepada ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Belum lama ini, Gubernur Banten mengajukan revisi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pasal 10 ayat 2 atas PP tersebut. Dalam pasal tersebut disebutkan jika pemberian THR yang bersumber dari APBD harus diatur dalam sebuah peraturan daerah (Perda).
“Gubernur meminta agar perda diganti menjadi pergub. Alasannya terkait masalah waktu, penyusunan perda membutuhan waktu yang tak sedikit. Kami sudah dapat jawaban dari Kemendagri,” ungkapnya.
Dalam surat balasannya, Mendagri Tjahjo Kumolo telah berkirim surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Memohon agar PP Nomor 35 dan Nomor 36 Tahun 2019 direvisi.
“Sejalan dengan itu, kami juga sudah memasukan draf pergub ke Biro Hukum. Apabila revisi PP sudah ada, kami tinggal melanjutkan,” tuturnya.
Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Agus Mintono mengatakan, pihaknya telah menerima informasi jika PP 36 Tahun 2019 sudah direvisi. Redaksi pencairan yang harus melalui perda sudah diganti cukup dengan peratutan kepala daerah.
Dengan demikian, sangat mungkin THR tukin ASN dan non ASN pemprov bisa dicairkan sebelum lebaran. “PP 36 telah direvisi. Kemarin (14/5) dapat info dari grup Biro Hukum se-Indonesia,” ujarnya.
Dijelaskan Agus, revisi PP Nomor 36 Tahun 2019 juga memberikan ruang kepada pemerintah daerah mengalokasikan anggaran THR pegawai non ASN.
Saat ini Biro Hukum juga sedang merampungkan pergub tentang THR untuk selanjutnya ditandatangani oleh gubernur. “PP mempersilakan Pemprov Banten untuk memberikan THR kepada pegawai non ASN,” katanya.
Share:

1 comments:

SEKRETARIAT DPRD KOTA CiIegon HPN 2026

SEKRETARIAT DPRD KOTA CiIegon HPN 2026

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG HPN 2026 BANTEN

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG HPN 2026 BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN HARI PERS 2026

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN HARI PERS 2026

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Support