CILEGON, (KB).- Meski rekapitulasi perolehan suara
pemilu legislatif (pileg) 2019 belum selesai, sejumlah calon legislatif
(caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon yang
optimistis bisa duduk di kursi parlemen mulai mewacanakan adanya
penambahan komisi di lembaga legislatif Kota Cilegon menjadi 4 komisi.
Hal tersebut seiring dengan penmbahan jumlah kursi DPRD Kota Cilegon
yang telah ditetapkan sebanyak 40 kursi anggota. Jika pada periode
2014-2019 kursi DPRD Kota Cilegon berjumlah 35 kursi, maka pada periode
2019-2014 dengan jumlah kursi 40 anggota dewan, akan ditambah satu
komisi, menjadi 4 komisi.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota
Cilegon Baihaki Sulaiman mengatakan, penambahan di DPRD Kota Cilegon
mengiringi penambahan jumlah kursi anggota dewan.
”Jadi, secara jumlah ada penambahan kursi, yang tadinya 35 bertambah 5
menjadi 40 kursi. Saya kira memang harus ada penambahan komisi yang
tadinya 3 menjadi 4,” katanya kepada Kabar Banten, Kamis (2/4/2019).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menuturkan,
penambahan komisi merupakan salah satu perencanaan yang ideal sebagai
penguatan tupuksi anggota dewan. “Masing-masing komisi nanti anggotanya
bisa berjumlah 9 atau 10 orang,” ujarnya.
Kemudian, untuk mitra kerja bisa saja mengalihkan dari komisi yang
jumlahnya terlalu banyak. Menurut dia, sebelum menuju pembentukan komisi
seluruh anggota dewan yang dilantik akan berkumpul. Kemudian, akan ada
pimpinan sementara yang akan membentuk pimpinan definitif.
Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem Erick Rebiin mengatakan, setelah
pelantikan tidak akan langsung bekerja, melainkan menunggu hasil rapat
pimpinan atau pengesahan aturan. “Karena memang semuanya butuh proses,
sehingga nanti 40 anggota dewan bersama-sama bekerja sesuai dengan
aturan yang berlaku,” tuturnya.
0 comments:
Post a Comment