JAKARTA – Kolaborasi Milenial Nusantara (KMN)
mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta
Pusat, Kamis (2/5/2019). Mereka mendesak Komnas HAM membentuk tim
pencari fakta (TPF) guna mengusut misteri kematian ratusan petugas KPPS.
Seluruh anggota KMN ini kompak mengenakan pita kuning di tangan kiri.
Mereka menamakan aksi ini sebagai ‘Gerakan Pita Kuning’. Maksud dari
pita kuning itu ialah sebagai simbol perlawanan terhadap pembajakan
kedaulatan rakyat pada Pilpres 2019.
Di sana, mereka bertemu dengan anggota tim pemantau pemilu dari
Komnas HAM. Mereka pun tampak berdiskusi dan menyampaikan aduan terkait
adanya kejahatan dalam Pilpres 2019 dan tragedi tewasnya ratusan KPPS.
Mereka meminta kepada Komnas HAM untuk segera membentuk TPF. Apalagi,
mereka menyebut jika bisa saja ratusan petugas KPPS tersebut wafat
bukan hanya karena kelelahan, melainkan adanya faktor kejahatan.
Karena itu, mereka ingin sekali Komnas HAM turun tangan dan membuat
TPF untuk mengusut permasalahan tersebut. Tujuannya tak lain agar tak
ada isu negatif terkait meninggalnya petugas KPPS tersebut.
Mereka juga menyampaikan protes terkait perekrutan petugas KPPS yang
tidak mengenakan syarat surat sehat, waktu kerja yang tak terbatas, tak
ada jaminan kesehatan BPJS dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan
lain-lain.
Aduan mereka pun diterima oleh anggota tim pemantau pemilu dari
Komnas HAM. Namun, mereka perlu melengkapi data laporan lebih detail
lagi. Ia pun diminta datang lagi ke Komnas HAM untuk memberi laporan
itu. Mereka juga nantinya akan dipersilahkan bertemu dengan para
komisioner Komnas HAM untuk membahas soal aduan tersebut.
“Pengaduan bapak, ibu kita terima, nanti kita akan adukan ke
komisioner. Sebenarnya lebih enak kalian berdiskusi langsung kepada
komisioner. Tapi memang hari ini sedang tidak ada, mungkin minggu depan
bisa ke sini lagi untuk bertemu dengan komisioner,” ucap Inta, salah
satu anggota tim pemantau pemilu dari Komnas HAM di lokasi, Kamis
(2/5/2019).
Sementara itu, usai pertemuan, inisiator Gerakan Pita Kuning, Wendri
Asnhori Putra mengatakan jika meninggalnya ratusan petugas KPPS ini
hanyalah kematian yang biasa. Ia ingin pemerintah mengakui jika hal
tersebut merupakan kematian yang luar biasa.
“Kita mendesak Komnas HAM dan Ikatan Dokter Indonesian (IDI) untuk
melindungi para petugas KPPS yang sedang sakit dari ancaman kematian
mendadak,” katanya.
Wendri melanjutkan, permasalahan kematian petugas KPPS ini tak hanya
usai dengan pemerintah memberi santunan kepada keluarga korban. Sebab,
yang menjadi korban dalam kematian ini mencapai ratusan.
“Bila Komnas HAM tidak segera bergerak membentuk TPF, maka ini akan
menjadi preseden buruk bagi sejarah bangsa kita,” tandasnya.
Sekadar informasi, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan
Suara (KPPS) yang meninggal dunia kembali bertambah. Hingga siang ini
sebanyak 382 petugas KPPS dilaporkan meninggal dunia.
“Jumlah petugas KPPS yang wafat 382 orang, sakit 3.538 orang,” ujar
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik kepada wartawan, Kamis
(2/5/2019).
0 comments:
Post a Comment