![]() |
Satpol PP Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora menertibkan pedagang kaki-5 yang berjualan di Jalan Tanah Sereal Raya, Jakbar. |
JAKARTA – Satpol PP Kelurahan Tanah Sereal
menertibkan pedagang kaki-5 yang berjualan di sejumlah tempat terlarang
antara lain di KH Moh Masyur dan Tanah Sereal Raya, Kecamatan Tambora,
Jakarta Barat.
Keberadaan pedagang tersebut dikeluhkan masyarakat dan mendesak
aparat bertindak tegas. Keluhan ini disampaikan pembaca bernomor
081290383xxx yang mengirim pesan singkat (SMS) ke Harian Pos Kota. Isi
pesannya meminta jajaran Kelurahan Tanah Sereal supaya menertibkan
pedagang kaki-5 yang menyerbu fasilitas umum di antaranya yang berjualan
siang malam di trotoar di kawasan Tanah Sereal.
Saat dikonfirmasi, Camat Tambora Bambang Sutarna menginstruksikan
Lurah Tanah Sereal, Suharti untuk segera mengatasi persoalan tersebut
sehingga tidak melebar ke lokasi lainnya.
“Kami berterima kasih atas informasi pembaca Pos Kota dan ini menjadi
bahan masukan bagi kami untuk penataan kawasan secara berkelanjutan
agar tertib, tertata, aman dan nyaman sesuai aturan di DKI Jakarta,”
kata Bambang, Kamis (2/5/2019).
Terpisah, Lurah Tanah Sereal, Suharti, menjelaskan pihaknya
mengerahkan Satpol PP untuk menertibkan gerobak dan dagangan pedagang
informal di kawasan KH Moh Mansyur dan Tanah Sereal Raya.
“Sebelumnya kami mengingatkan pedagang liar supaya tidak berjualan di tempat umum. Namun mereka membandel,” ujarnya.
Di sisi lain Suharti menambahkan pihaknya tidak bisa menertibkan
pedagang kaki-5 binaan Pemkot Jakbar yang ditampung di lokasi sementara
di Jalan Songsi yang berjumlah 32 kios karena ada Surat Keputusan (SK)
Walikota Jakbar.
0 comments:
Post a Comment