TANGSEL — Setiap guru ngaji di Kota Tangerang
Selatan (Tangsel) diberikan dana insentif sebesar Rp150 ribu per bulan
dan dicairkan 3 bulan sekali. Namun beberapa guru ngaji mengaku bahwa
dana tersebut tak pernah sampai ke tangan mereka.
Informasi yang dihimpun, Pemkot Tangsel menggelontorkan dana insentif
kepada masing-masing guru ngaji. Mereka yang menerimanya, telah didata
oleh Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) maupun pihak kecamatan.
Sekretaris Forum Guru Taman Pendidikan Alquran (FG-TPQ) Kecamatan
Pamulang Ustazah Rita Diana menuturkan, banyak kalangan guru ngaji di
wilayahnya yang tak menerima dana insentif dari Pemerintah Kota (Pemkot)
Tangsel. Bahkan menurut dia, informasi mengenai hal itu belum diketahui
secara luas.
“Banyak juga kita yang enggak tahu dana insentif itu untuk siapa
saja, guru ngaji yang bagaimana, syaratnya apa saja. Seiapa saja, jadi
kita melihat tak ada transparansinya. Banyak dari kita yang mengajar
ngaji belasan tahun, tapi enggak tahu tentang dana insentif itu,” tutur
Rita saat ditemui di Pamulang, Jumat (10/5/2019).
Rita melanjutkan, beberapa guru ngaji ada yang dapat dana itu, tapi
menurutnya informasinya seperti dirahasiakan saja, jadi tidak semua guru
ngaji mengetahuinya.
“Kita enggak melihat besarannya, tapi insentif itu kita anggap
sebagai apresiasi bentuk kepedulian dari Pemkot Tangsel kepada guru-guru
ngaji yang ada. Kalau ditotal, jumlah guru ngaji seperti kita di
seluruh kecamatan itu ribuan orang, mereka juga merasakan hal yang
sama,” pungkasnya.







0 comments:
Post a Comment