JAKARTA – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK)
melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bengkalis, Riau, Amril
Mukminin, Rabu (15/5/2019). Selain di Kantor Bupati, KPK juga
menggeledah dua tempat lainnya.
“Ada penggeledahan yang dilakukan oleh KPK hari ini di Bengkalis jadi
KPK menggeledah tiga lokasi pertama Kantor Bupati Bengkalis dan yang
kedua pendopo atau rumah dinas Bupati Bengkalis dan yang ketiga Kantor
Dinas PU setempat,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK,
Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul
12.30 WIB. Usai menggeledah, tim KPK terlihat membawa dua koper dokumen
yang disita dari kantor bupati.
“Jadi nanti kami akan informasikan lebih lengkap informasinya menyusul mungkin besok atau lusa,” imbuh Febri.
Penggeledahan itu terkait pengembangan penyidikan kasus yang sudah
berjalan. Yakni perkara peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih
di Kabupaten Bengkalis, Riau tahun 2013-2015.Kedua orang itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan
memperkaya diri sendiri atau orang lain dari proyek tersebut. KPK
menyatakan ada indikasi kerugian keuangan negara hingga Rp100 miliar
akibat perbuatan keduanya.







0 comments:
Post a Comment