![]() |
| Polisi mendata tujuh sejoli di aula Mapolres Serang Kota. Ketujuh sejoli itu diamankan dari sejumlah kamar kos dan hotel di Kota Serang, Rabu (15/5) dini hari. F |
SERANG – Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri terjaring operasi
penyakit masyarakat (pekat) aparat Polres Serang Kota, Rabu (15/5) dini
hari. Ketujuh sejoli tersebut diamankan dari sejumlah kamar kos dan
hotel di Kota Serang.
Kasat Intelkam Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deni
Ramdhani, menyebut petugas menyisir tujuh tempat. Di antaranya, wilayah
Stadion Maulana Yusuf (MY), Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang,
kos-kosan di Jalan Bhayangkara, dan Kelurahan Cipocok, Kecamatan
Cipocok. Kemudian Hotel Abadi dan Hotel Airy Syariah Cendrawasih. “Ada
tujuh pasang yang terjaring, mereka berduaan di kamar bukan muhrimnya
jelas-jelas bukan suami istri,” kata Deni, Rabu (15/5).
Tujuh pasangan tersebut diduga hendak berbuat mesum. Salah satu
pasangan tersebut berstatus mahasiswa perguruan tinggi (PT) swasta di
Kota Serang. “Di kosan ada beberapa pasang dan tidak memiliki identitas.
Nanti, saya koordinasi dengan Reskrim untuk upaya pendalam dan
pembinaan dari Satbinmas,” jelas Deni.
Ketujuh pasangan tersebut dibawa ke Mapolres Serang Kota. Sebelum
dibawa, ketujuh pasangan tersebut sempat menolak untuk dibawa agar
didata. “Alasan mereka macam-macam, ada yang mengaku hanya mengunjungi
pacar, tapi pintunya tertutup. Kalau terbuka, diindikasikan tidak
melakukan apa-apa. Yang tertutup ada indikasi melakukan hal yang tidak
senonoh,” tuding Deni.
Deni mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik hotel dan kos-kosan
agar lebih selektif dalam menerima tamu. “Jika ada tamu berlainan jenis
agar pemilik kosan menyiapkan ruang tamu yang terbuka. Sehingga indikasi
hal hal negatif itu tidak terjadi,” kata Deni
Selain pekat, operasi ini juga mengantisipasi aksi kejahatan di
wilayah hukum Polres Serang Kota. “Kami juga melakukan penggeledahan
untuk memastikan tidak ada yang membawa narkoba dan senjata tajam,” kata
Deni.







0 comments:
Post a Comment