CILEGON – Walikota Cilegon Edi Ariadi meminta kepada DPRD Kota
Cilegon agar mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
tentang Revisi Perda Perangkat Daerah.
Hal itu diungkapkan Edi usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kota Cilegon, Kamis (16/5).
Edi menjelaskan, Raperda itu membahas tentang perubahan organisasi
perangkat daerah (OPD) Badan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
(BPBJP) Kota Cilegon menjadi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota
Cilegon.
“Hanya itu saja, kalau UPT kan sudah dibahas di peraturan yang lain,” ujar Edi kepada wartawan, Kamis (16/5).
Ia melanjutkan, perubahan raperda itu memengaruhi proses rotasi dan
mutasi yang akan dilakukan Pemkot Cilegon. Raperda itu mengubah struktur
OPD, dalam hal ini BPBJP. “Kita juga membentuk perwal untuk memeprekuat
proses rotasi dan mutasi itu,” paparnya.
Dengan dipercepatnya penyelesaian raperda, proses rotasi mutasi pun
akan lebih cepat. “Secepatnya rotasi mutasi, nanti tunggu saja
informasinya,” papar Edi sambil berjalan memasuki ruang kerja Ketua DPRD
Kota Cilegon Fakih Usman.







0 comments:
Post a Comment