SERANG – Ratusan Aparat Sipil Negara (ASN) di
lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten, diperiksa di lantai dua Gedung
Inspektorat Pemprov Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa
(11/6/2019). Mereka diperiksa setelah bolos kerja pada hari pertama
pasca-libur lebaran, Senin (10/6/2019).
Pantauan di lokasi, ratusan ASN terlihat mengantre di depan aula
lantai dua gedung Inspektorat, untuk diperiksa secara bergilir oleh
petugas gabungan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan
Satpol PP.
“Iya, saya dapat surat panggilan karena disebut tidak apel. Padahal
saya ikut apel. Bukti foto saya ikut apel juga ada kok,” kata salah satu
ASN yang enggan disebutkan namanya.
Ditanya kenapa menjadi terperiksa meski ikut apel, menurutnya karena
adanya sistem Finger Print (sidik jari) ganda yang diberlakukan yakni
kantor dinas dan di lokasi apel.
“Ada finger ganda kayaknya. Saya hanya finger di kantor saja tapi di
lokasi apel nggak. Mau finger gimana, wong ada delapan mesin finger tapi
yang mau finger ribuan,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan finger print ganda yang diberlakukan Gubernur
Banten tidak tepat dan malah mempersulit. Pantauan di lokasi, hingga
saat ini para ASN masih mengantre untuk mendapatkan pemeriksaan secara
bergilir.
0 comments:
Post a Comment