PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita
menemukan 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan (Dishub)
Pandeglang tidak masuk kerja dan tanpa keterangan alias bolos kerja pada
hari pertama usai libur Lebaran.
Menurut Irna, sesuai intruksi dari Kemenpan-RB bagi ASN yang tidak
masuk kerja pada hari pertama usai libur Lebaran tanpa disertai
keterangan maka akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya mulai
dari sanksi ringan, sedang hingga berat.
Sedangkan bagi ASN yang ketahuan tidak masuk kerja hingga 2 hari
kedepan maka sanksi yang bakal diberikan berupa pemotongan tunjangan
hingga penundaan kenaikan pangkat. Irna beralasan bahwa pemberian sanksi
itu bertujuan agar ada efek jera pada ASN yang telah melanggar aturan.
“Tadi ada 4 pegawai di Dishub yang belum ada keterangan tapi kami
lihat apakah pas kami datang mereka belum absen terus mengikuti brifing
dari saya, atau mereka belum datang tanpa ada keterangan. Nanti jam 2
kami lihat dan akumulasi ada berapa persen yang tidak hadir untuk
dilaporkan ke Kemenpan RB,” terang Irna saat melakukan Sidak ke Kantor
Dishub Pandeglang, Senin (10/6/2019).
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pandeglang, Ali
Fahmi Sumanta menyampaikan sesuai apa yang diutarakan bupati bahwa BKD
akan melakukan verifikasi data jumlah ASN yang hari ini tidak masuk
kerja tanpa keterangan dari semua OPD. Nantinya data tersebut akan
dilaporkan ke Kemenpan-RB untuk ditindaklanjuti lagi.
“Tetapi tadi pas kami di Dishub kurang lebih 4 orang yang tanpa
keterangan tapi itu juga kami akan klarifikasi kembali apakah dia tidak
melakukan absensi atau karena sakit agar jangan saat melaporkan kami
salah nantinya,” katanya.
Padahal menurut Fahmi intruksi sudah disampaikan keasing-masing OPD
agar hari ini semua ASN sudah masuk kerja, menurut Fahmi nantinya bagi
ASN yang hari ini tidak masuk kerja esok hari akan dilakukan pemanggilan
oleh BKD untuk diberikan pembinaan.
“Kami harapkan jam 12 nanti kami akan verifikasi data dari semua OPD
karena kami turunkan 5 tim, nanti data tersebut akan kami himpun dan
verifikasi setelah fix jam 3 kami laporkan ke KemenpanRB,” tukasnya.
0 comments:
Post a Comment