![]() |
SERANG – Setelah penyelenggaraan Pemilu 2019, ketersediaan blangko
KTP elektronik di Kabupaten Serang kembali mengalami kekurangan. Kondisi
ini menghambat proses pembuatan KTP.
Kepala Bidang Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang M Mujtahidi mengatakan,
kebutuhan blangko KTP elektronik setiap harinya sebanyak 500 keping.
Namun, setiap kali pengajuan hanya diberikan 500 keping atau paling
maksimal 1.000 keping.
“Ketersediaan blangko memang sedang minim, karena pengadaan dari
pusatnya juga minim. Kalau kebutuhan paling tidak 500 keping dalam satu
hari, karena kita cetak di mana-mana (kecamatan),” katanya.
Karena itu, pihaknya dalam satu hari hanya mampu mencetak 100 KTP
elektronik sesuai dengan ketersediaan blangko. Sementara KTP elektronik
yang harus dicetak saat ini ada sekitar 3.000 keping untuk warga yang
sudah melalui perekaman.
0 comments:
Post a Comment