PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang
tengah melakukan penyidikan 3 kasus dugaan penyelewengan dana desa
bahkan saat ini 2 kasus segera naik ke penuntutan.
Kepala Kejari Pandeglang Nina Kartini mengatakan, awal tahun 2019
dari awal Januari sampai Juni sudah ada 5 kasus yang ditangani. Empat
kasus yang ditangani langsung oleh Kejari dan 1 kasus limpahan dari
penyidikan polisi.
“Karena kemarin pemilu kami fokus pada pemilu dulu jadi kami tunda
tapi kami akan telaah kembali. Tapi penyidikan ada 2 kasus mau naik ke
penuntutan jadi itu penyidikan 2 kasus dan penuntutan 2 kasus serta 1
kasus penyidikan polisi,” terang Nina, Rabu (12/6/2019).
Menurutnya, ada 3 desa yang tengah dilakukan penyidikan di antaranya Desa Pari, Desa Ciandur dan Desa Sindangresmi.
“Tahun 2018 kebanyakan kasus yang ditangani tunjangan daerah kalau
tahun ini kebanyakan dana desa, lumayan sampai Rp400 juta kerugiannya,”
terangnya.







0 comments:
Post a Comment