TANGERANG-Kota Tangerang merupakan kota penunjang ibu kota. Banyak warga dari
luar daerah yang mengais rejeki di kota seribu industri dan sejuta jasa
ini.
Sehingga tak heran setiap momentum Hari Raya Idul Fitri, tak sedikit
warga yang tinggal di Kota Tangerang meninggalkan rumahnya untuk mudik
ke kampung halamannya.
Memasuki H-2 Lebaran, pihak kepolisian pun mengingatkan kepada warga
yang mudik untuk menitipkan rumahnya yang kosong kepada tetangga yang
tidak mudik dan melaporkannya kepada pihak keamanan setempat.
Hai itu dilakukan untuk mengantisipasi kawanan garong yang
memanfaatkan kondisi tersebut melancarkan aksi tindak kejahatan di rumah
kosong (rumsong).
Pihak kepolisian pun tengah menggelar Operasi Ketupat Jaya 2019
dengan mendirikan 11 posko pengamanan yang salah satunya berada di Pos
Pengamanan Modernland.
Seperti diketahui, Pos Pengamanan Modernland merupakan pos yang
digelar untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di
wilayah Kecamatan Tangerang, jantungnya Kota Tangerang.
Kepala Pos Pengamanan Modernland, AKP Sarbini mengatakan, berdasarkan
data, ada 209 rumah warga yang ditinggal mudik lebaran di wilayah
tersebut.
Menurutnya, pihaknya akan memaksimalkan patroli rutin di wilayah
hukumnya tersebut untuk mengantisipasi tindakan kejahatan di rumsong.
"Anggota akan berpatroli secara rutin di tempat keramaian termasuk di
perumahan yang di tinggal mudik untuk mengintensifkan pengawasan
terhadap aksi kejahatan," ujarnya di Pos Pengamanan Modernland, Senin (3/6/2019).
Waka Polsek Tangerang ini menuturkan kepada warga yang mudik untuk
meninggalkan rumahnya dalam keadaan aman. Warga dihimbau menitipkan
rumahnya kepada tetangga yang tidak mudik dan melapor kepada pihak
keamanan setempat termasuk RT/RW.
"Kita sudah kordinasi dengan sekuriti setempat, apabila masyarakat
meninggalkan rumahnya untuk mudik maupun liburan agar mengantisipasi
hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Selain itu, Sarbini juga mengingatkan bahwa kendaraan yang tidak
dibawa pulang ke kampung halamannya bisa dititipkan di kantor Polsek
Tangerang.
"Yang jelas, para pelaku kejahatan tidak akan bisa bergerak di wilayah hukum kami," tegasnya.
0 comments:
Post a Comment