SERANG – Hari pertama masuk sekolah kembali diwarnai
aksi penyegelan sekolah. Hal itu terjadi di Sekolah Menengah Pertama
Negeri (SMPN) 1 Mancak, Kabupaten Serang. Akibatnya siswa yang semula
bersemangat untuk menuntut ilmu di hari pertama itu, tidak bisa masuk
dan hanya berbaris di luar sekolah menunggu pihak terkait bisa membuka
gerbang sekolah.
Sebelumnya, tahun 2018 aksi penyegelan sekolah juga terjadi. Ahli
waris pemilik lahan seluas 6.286 tersebut meminta pihak Pemkab Serang
melunasi sewa lahan sekolah tersebut. Namun karena Pemkab Serang
menunggak duit sewa pihak ahli waris menyegel sekolah tersebut.
Ahli waris Aris Rusman nekat menyegel sekolah karena Pemkab Serang,
khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Serang tidak memenuhi perjanjian
sewa lahan sekolah tersebut. Lahan tersebut sudah dipakai oleh Pemkab
Serang sejak 1984. Pihak Pemkab dan pemilik lahan bersepakat untuk
pinjam pakai. Ahli waris saat ini menyewakan lahan tersebut kepada
Pemkab Serang.Dikonfirmasi akan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Asep
Nugrahaya Jaya mengaku sudah mendatangi lokasi untuk menyelesaikan
persoalan yang terjadi. “Saya sudah di lokasi, sekolah sudah (kembali)
dibuka,” kata Asep melalui sambungan telpon.
0 comments:
Post a Comment