SERANG, (KB).-Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kesal
dengan adanya penggembokan berulangkali terhadap SMP Negeri 1 Mancak.
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan membawa kasus
ini ke jalur hukum agar tuntas.
Tatu mengatakan, pihaknya secara resmi sudah melaporkan masalah ini
ke Polda Banten untuk meminta difasilitasi atau tindaklanjut ke ranah
hukum. Hal itu dikarenakan pemda memiliki dokumen hak kepemilikan lahan
SMP tersebut.
“Kalau misalkan ada dari masyarakat yang menggembok atau tidak puas,
silahkan gugat kita,” ujarnya kepada Kabar Banten di lapangan tenis
Indoor Pemkab Serang, Senin (15/7/2019).
Ia mengatakan, selama ini pihak yang mengaku ahli waris tidak pernah
mau menggugat. Namun bagaimana pun masalah ini tetap harus diselesaikan
di ranah hukum. Sebab kata dia, masalah ini bukan sekadar menggembok
lalu bisa dibuka kembali, tapi psikologis anak-anak yang harus dijaga.
Dirinya mengaku sudah menegur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Asep Nugraha Jaya dan Bagian Hukum untuk menanyakan langkah
tindak lanjut pemda seperti apa saat penanganan penggembokan sebelumnya.
“Kenapa sekarang ada lagi penggembokan,” ucapnya.
Dirinya pun mengaku kesal dengan penggembokan yang berulang tersebut.
Oleh karena itu, tidak akan ada lagi negosiasi untuk masalah tersebut.
“Karena sudah beberapa kali, negosiasi hanya jadi janji saja,
sekarang buktinya gembok lagi. Saya sangat jaga psikologis siswa jadi
pemda tidak ada pilihan, harus tempuh jalur hukum,” katanya.
0 comments:
Post a Comment