Gubernur Kepri Nurdin Basirun tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (11/7/2019) . |
JAKARTA – Nurdin Basirun tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (11/7/2019) dengan pengawalan petugas.
Nurdin akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap izin rencana reklamasi.
Selain Nurdin, KPK membawa lima orang lain, di antaranya Kepala Dinas
(Kadis) Kepri dan Kepala Bidang (Kabid) Kepri serta pihak swasta,
terkait OTT ini.
OTT KPK ini terkait dengan dugaan transaksi suap terkait pemberian
izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau.Basirun saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (11/7/2019) .(Rihadin)
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam kegiatan OTT itu, tim KPK didampingi tim dari Direktorat
Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kepri dan juga Polres Tanjungpinang.
Selain Nurdin, tim KPK mengamankan beberapa orang lainnya.
OTT KPK ini terkait dugaan transaksi suap pemberian izin lokasi untuk
rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau. KPK juga mengamankan uang
SGD 6.000 dalam OTT.
No comments:
Post a Comment