JAKARTA-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana menemui Sekretaris Daerah
(Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, usai ditetapkan
sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta senilai Rp900 juta.
“Rencananya (ketemu) malam ini,” ujar Ridwan Kamil di Hotel Courtyard Marriot Bandung, Senin, 29 Juli 2019.
Ridwan
Kamil menjelaskan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan rinci
mengenai tindaklanjut Pemprov Jawa Barat terhadap Iwa. Besok pagi saja. Pagi informasinya lebih lengkap, sekarang mah saya
belum mendapat informasi A1. Sekarang saya betul-betul takut salah,”
katanya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap
terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta.
“Pada dua perkara sebagaimana dijelaskan di atas, sejak 10 Juli 2019
KPK melakukan penyidikan dengan dua orang sebagai tersangka yaitu IK dan
BTO," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di gedung
KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin, 29 Juli 2019.
Iwa ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap, terkait
dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Detail Tata Ruang (RTDR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
Praktik
dugaan suap itu terungkap berawal saat Sekretaris Daerah Pemerintah
Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa diduga telah meminta Rp1 miliar dalam
proses perizinan proyek Meikarta.
Pengembang proyek tersebut pun
dikatakan hanya memberi Rp900 juta kepada Iwa melalui anggota DPRD
Kabupaten Bekasi dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto.
0 comments:
Post a Comment