![]() |
Bicara KPK Febri Diansyah |
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memulai penyidikan baru
terkait kasus dugaan suap izin proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat.
Pengembangan kasus ini salah satunya berdasarkan fakta-fakta sidang di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
"Jadi, untuk kasus
Meikarta ini kami memastikan adanya pengembangan ya," kata Juru Bicara
KPK Febri Diansyah dikonfirmasi, Kamis, 25 Juli 2019.
Febri
menuturkan, sejak dilakukan penyidikan hingga proses persidangan, sudah
banyak nama-nama yang diduga ikut terlibat praktik suap penerbitan izin
proyek Meikarta. Namun KPK masih mematangkan bukti-bukti tersebut.
"Pengembangan perkara ini bisa ditelusuri lebih lanjut misalnya dari
pengembangan dari proses persidangan atau analisis-analisis lainnya yang
dilakukan oleh tim," kata Febri.
Dalam perkara awal, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin berserta empat
anak buahnya telah divonis majelis hakim terbukti terima suap dari
mantan Bos Lippo Group, Billy Sindoro.
Uang itu diberikan agar
proses perizinan Proyek Meikarta mulus tanpa kendala. Namun dalam
persidangan pula teruak dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Bekasi
dan pejabat Pemprov Jawa Barat
0 comments:
Post a Comment