Wednesday, 31 July 2019

Syafruddin Tumenggung Bebas, KPK Terus Sidik Tersangka Lain BLBI

 
JAKARTA-Meski terdakwa kasus dugaan korupsi terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Tumenggung, telah bebas dari jerat hukum, namun KPK mengatakan tak akan berhenti mengusut kasus yang merugikan negara Rp4,5 Triliun ini.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Disansyah, memastikan penyidikan terhadap dua tersangka lainnya yakni SJN dan ITN tetap dilanjutkan. Sebab uang negara tersebut diduga juga mengalir ke bos Gajah Tunggal Tbk tersebut."Penyidikan SJN-ITN pasti kami teruskan, dalam diskusi semakin kuat isu perkara ini bukan administratif apalagi perdata, dan pendapat ahli pidana dan administrasi negara akan dipelajari untuk perkuat penanganan perkara ini," kata Febri di Hotel JS Luwansa, Rabu 31 Juli 2019
Menurut Febri, dalam fakta persidangan, dakwaan terhadap Syafruddin, semuanya terbukti. Hanya saja, dalam hal ini majelis hakim memiliki perbedaan dalam memandang kasus tersebut, apakah masuk ke ranah pidana, perdata ataukah ke Administrasi Negara
Dengan terbuktinya perbuatan Syafruddin, Febri meyakini maka ada perbuatan melanggar hukum juga yang diduga dilakukan oleh SJN dan ITN. 
"Satu hal yang ingin saya tegaskan, majelis hakim di tingkat kasasi mengatakan perbuatan terbukti. tapi apakah menurut Majelis Hakim itu pidana perdata atau Administrasi Negara, ini perbedaan pendapatnya," ujarnya
Sementara itu, Febri juga mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini KPK belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung terkait kasasi Syafruddin. Padahal, putusan tersebut sudah dikeluarkan oleh MA sejak 9 Juli 2019 lalu.
"Putusan lengkap sampai sekarang kami belum terima. saya enggak tahu mungkin masih ada proses pengetikan yang agak lama, dari Mahkamah Agung, atau proses-proses yang lain. tapi salinan putusan lengkap belum kami terima sampai dengan hari ini," ujar Febri
Menurut Febri, dari keluarnya putusan sampai hari ini, sudah lebih dari 20 hari MA belum memberikan salinan putusannya. Padahal salinan putusan sangat penting untuk dipelajari lebih lanjut guna menentukan langkah kedepannya.Kita belum menerima dan belum bisa baca secara lengkap kenapa hakim katakan mengapa kasus ini berada di ranah perdata, kenapa hakim mengatakan berada di ranah administrasi negara," ujarnya
Namun saat ini KPK mencari informasi sendiri terkait isi putusan yang dikeluarkan Hakim MA untuk selanjutnya didiskusikan di Internal KPK. "Dengan berbekal informasi yang sudah ada, dan putusan yang sudah ada, dari KPK tentu saja ada beberapa yang bisa kita diskusikan," ujarnya
Febri berharap MA segera mengeluarkan salinan putusan tersebut, karena bukan hanya KPK sendiri yang membutuhkan salinan putusan tersebut. Tetapi juga masyarakat membutuhkannya, karena banyak ingin mengetahui bagaimana kelanjutan dari kasus yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp4,5 triliun tersebut.
"Ini bukan hanya kepentingan kpk, bukan hanya terdakwa tapi kepentingan publik lihat lebih lanjut bagaimana sebuah kasus dgn kerugian keuangan negara yang sangat besar kemudian berakhir di MA," ujarnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support