CILEGON – Walikota Cilegon Edi Ariadi menyatakan
siap menyelesaikan seluruh catatan dan temuan hingga batas waktu yang
diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten. BPK
memberikan waktu tindak lanjut atas temuan hingga 60 hari kerja.
“Kita sudah ada rencana aksinya untuk menindaklanjuti catatan BPK
baik itu kelebihan bayar, kurang bayar dan lain-lain. Kan ada waktu 60
hari, kita manfaatkan waktu yang diberikan itu untuk menyelesaikan
seluruh catatan yang disampaikan,” ujar Edi, Kamis (11/7/2019).
Edi menyatakan, rencana aksi tersebut sudah dipersiapkan Inspektorat
Kota Cilegon. “Rencana aksi lengkapnya bisa tanyakan ke Inspektorat,”
ucap Edi.
Edi Ariadi mengaku geram dengan seringnya proyek infrastruktur di
Pemkot Cilegon selalu menjadi temuan BPK RI Perwakilan Banten. Sebab,
banyak di antaranya tak memenuhi standar kelayakan aturan
perundangan-perundangan seperti mengurangi volume pekerjaan dan selalu
adanya temuan kelebihan bayar.
Sebagai sanksi tegas dan jawaban terhadap pegawai yang lalai dalam
menjalankan tugas, Edi menegaskan pihaknya sudah memutasi pegawai yang
dinilai tak berkompeten dalam bidangnya.
“Tegurannya kan orangnya sudah diganti sama saya, itu jawaban tuh.
Nanti kita lihat orang yang baru ini masih begitu gak seperti yang dulu?
Orang yang baru ini juga kita evaluasi, masa sih gak ada perubahan,”
ujar Edi.
Dikatakan Edi, beberapa dinas yang menjadi sorotan perombakan
diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Orang di DPMPTSP udah kita ubah, DPUTR juga sudah diubah orangnya.
Nah, perombakan ini harusnya diambil pesan tersiratnya, kenapa
orang-orang DPUTR dan kenapa orang-orang DPMPTSP yang diubah, pesan
tersiratnya dong yang dibaca, jangan hanya tersuratnya saja saya
mindahin si ini, subyektif, ulah kitu (jangan begitu), tapi tersiratnya
apa tuh? Kita kan kinerja pengen bagus, image pemerintah daerah pengen
bagus, kan begitu. Jangan hanya nyalahin saya nuduh karena saya benci si
A, si B, ulah kitu geh, harus ada dibalik itunya. Jangan anggap saya
benci,” ucap Edi.
Dia berharap dengan adanya perombakan jajaran pegawai tersebut dapat
mengubah pemerintahan di Kota Cilegon lebih baik lagi dan tak kembali
menjadi temuan BPK.
“Terlalu optimis jangan karena kita juga kan eselon II belum
diapa-apain. Kita lihat juga nanti ke depannya, kan semua pegawai di
bawah itu bagaimana pimpinannya,” katanya.
0 comments:
Post a Comment