JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan
melelang sejumlah barang gratifikasi, termasuk seperangkat buah tangan
Asian Games 2018.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (2/8), menjelaskan
ada 57 unit barang yang akan dilelang, berupa pakaian, kain, tas,
sepatu, jam tangan, pulpen, aksesori, alat elektronik, kamera, telepon
selular, peralatan makan, produk perawatan wajah, peralatan olahraga,
buah tangan, danvoucher belanja.
“Paling tinggi yaitu 1 set merchandise Asian Games 2018
sejumlah 92 barang senilai 16,6 juta rupiah sampai yang paling rendah
sebuah hiasan berbentuk guci senilai 75 ribu rupiah,” katanya.
Sejumlah barang gratifikasi unik yang ikut dilelang, misalnya foto
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan nilai penawaran awal 87
ribu rupiah.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang, kata Febri, harus
mendaftar sebagai calon peserta lelang dan mengaktifkan akun pada
alamat domain www.lelang.go.id dengan mengunggah KTP, NPWP, dan
nomor rekening atas nama sendiri. Kemudian menyetor uang jaminan lelang
sekaligus (bukan dicicil) dan pemenang lelang harus melunasi harga
pembelian dan bea lelang.
0 comments:
Post a Comment