Saturday, 3 August 2019

Amnesti untuk Baiq Nuril Pertimbangkan Rasa Keadilan


BERTEMU PRESIDEN - Presiden Joko Widodo menerima terpidana kasus Undang-Undang ITE, Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8).
BOGOR – Keputusan Presiden Joko Widodo memberikan amnesti kepada terpidana kasus Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril, semata-mata karena pertimbangan rasa keadilan.
“Bapak Presiden memutuskan untuk memberikan amnesti setelah mendapatkan pertimbangan DPR. Tentu, ini proses yang panjang. Dan, pertimbangan Pak Presiden bahwa memang apa yang Mbak Nuril alami bertentangan dengan rasa keadilan yang berkembang di masyarakat,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, saat menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) RI No 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti kepada Baiq Nuril, di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/8), disaksikan Presiden Jokowi dan Mensesneg Pratikno.
Baiq Nuril sendirian tiba di Istana Kepresidenan Bogor. Presiden Joko Widodo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah menanti di ruang kerja Presiden.
Menurut Yasonna, sejak awal Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian tentang amnesti bagi Baiq Nuril. “Oleh karena tidak ada lagi jalur hukum, yang bisa kita gunakan adalah memenuhi grasi. Maka satu-satunya cara adalah menggunakan amnesti, dan Presiden telah mengambil keputusan itu,” ungkap Yasonna.
Agar tidak terulang, lanjut dia, Kemenkumham akan membicarakan terkait revisi Undang-Undang ITE ini dengan Kemenkominfo. “Jadi, saya dan nanti dengan Menkominfo akan duduk bersama untuk melihat, untuk revisi dari undang undang ITE,” ucapnya. Menurutnya, jika revisi ini terjadi, maka akan jadi kali kedua undang-undang ini direvisi.
“Ini kalau kita revisi lagi, kali kedua kita revisi. Memang setelah kita lihat pasti ada lah yang harus kita sempurnakan. Tapi bukan berarti menghilangkan, karena kalau kita hilangkan itu juga persoalannya bisa gubrak juga nanti,” tutup Yasonna.

Paling Berharga

Usai menerima Keppres Amnesti, Baiq Nurul mengatakan salinan surat yang diteken Presiden Jokowi pada 29 Juli itu adalah surat paling berharga. Sebab itu, Nuril tidak henti-hentinya mengucapkan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi.
“Ini suratnya (Keppres). Surat ini kalau bisa saya mau bingkai dengan bingkai emas, saya mau pajang. Ini adalah surat paling berharga dalam hidup saya,” kata Nuril.
Dalam kesempatan itu, Nuril berharap kejadian yang dialaminya ini tidak terjadi bagi perempuan-perempuan lain. Kalaupun masih terjadi, harus ada pendampingan.
Baiq Nuril adalah seorang staf tata usaha (TU) di SMAN 7 Mataram, NTB, yang berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) divonis enam bulan penjara dan denda 500 juta rupiah lantaran dianggap melanggar Pasal 27 Ayat (1) UU ITE karena menyebarkan percakapan asusila kepala sekolah SMU 7 Mataram, Haji Muslim. Baiq Nuril kemudian memohonkan amnesti dari Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, PN Mataram menyatakan Nuril tidak terbukti mentransmisikan konten yang bermuatan pelanggaran kesusilaan.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support