JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah dua lokasi
dalam proses penyidikan kasus suap terkait impor bawang putih, Senin
(19/8). Penggeledahan dilakukan di kantor tersangka, Chandry Suanda
(CSU) alias Afung, di Kapuk Cengkareng dan rumah Afung yang berada di
Jelambar Jaya, Jakarta Barat.
“Dari proses penggeledahan ini diamankan sejumlah dokumen terkait
impor bawang putih dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK,
Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (19/8). Sejak Jumat (9/8), telah
dilakukan penggeledahan pada 19 lokasi, yakni pada Jumat (9/8),
dilakukan penggeledahan di dua lokasi di Jakarta.
Selanjutnya, Sabtu (10/8), penggeledahan dilakukan di tiga lokasi di
Bekasi dan Jakarta. Pada Senin (12/8), tiga lokasi di Jakarta, termasuk
ruang Dirjen di Kantor Kementerian Perdagangan dan Kementerian
Pertanian; Selasa (13/8), tiga lokasi di Jakarta; Rabu (14/8), di lima
lokasi di Jakarta, Bogor dan Bandung.
Kemudian, hari Jumat (16/8), dilakukan penggeledahan di tiga lokasi
di Bali dan Solo yang bertempat di rumah tersangka Nyoman di Kertabumi,
Denpasar, Bali; Rumah Nyoman di Karanganyar; serta Kantor Indocev di
Gran Mall Solo. “Sehingga total penggeledahan telah dilakukan tim di 21
lokasi pada enam kota, yaitu Jakarta, Bogor, Bekasi Bandung, Denpasar
dan Solo,” kata Febri.
KPK telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus pengurusan izin
impor bawang putih ini. Tersangka yang berperan sebagai pemberi
berjumlah tiga orang dari unsur swasta, masing-masing Chandry Suanda
(CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).
Sedangkan sebagai penerima, yakni anggota Komisi VI DPR RI Fraksi
PDIP I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I
Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta. Afung adalah pemilik PT
Cahaya Sakti Agro (CSA) yang bergerak di bidang pertanian yang diduga
memiliki kepentingan dalam mendapatkan kuota impor bawang putih dalam
perkara ini.
Afung dan Doddy diduga bekerja sama untuk mengurus izin impor bawang
putih untuk tahun 2019. Sebelumnya, Doddy menawarkan bantuan dan
menyampaikan memiliki “jalur lain” untuk mengurus Rekomendasi Impor
Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat
Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
Disebabkan proses pengurusan yang tidak kunjung selesai, Doddy
berusaha mencari kenalan yang bisa menghubungkannya dengan pihak-pihak
yang dapat membantu pengurusan RIPH dan SPI tersebut. Doddy berkenalan
dengan Zulfikar, yang memiliki kolega-kolega berpengaruh untuk
pengurusan izin tersebut.
Mereka adalah Mirawati dan Elviyanto yang diketahui dekat dengan
Nyoman. Setelah itu, dilakukan serangkaian pertemuan dengan Doddy,
Zulfikar, Mirawati, dan Nyoman guna membahas perizinan dan kesepakatan
fee.
Jaksa Ditangkap
Di tempat yang sama, Febri mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi
melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta. Ada empat orang
yang kini telah diamankan. “Ada kegiatan operasi tangkap tangan di
Yogyakarta. Ada sekitar 4 orang yang diamankan oleh petugas KPK,” ujar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (19/8).
Febri mengatakan, empat orang yang diamankan tersebut terdiri dari
seorang Jaksa, swasta, dan PNS. “Diamankan sejumlah uang, sekitar 100
jutaan rupiah,” ucap dia. Febri menambahkan, uang tersebut diduga
berkaitan dengan proyek yang diawasi Tim Pengawalan, Pengamanan
Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D). “Diduga terkait
proyek yang diawasi TP4D,” tukas dia.
Sesuai hukum acara yang berlaku, lembaga antirasuah KPK memiliki
waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum empat orang yang
diamankan tersebut.
0 comments:
Post a Comment