SERANG-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten memastikan ada tiga organisasi
perangkat daerah (OPD) Pemprov akan mendapatkan tambahan anggaran cukup
besar pada APBD Perubahan tahun 2019 ini. Ketua harian Banggar DPRD Banten, Budi Prajogo menjelaskan, terdapat
sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 1,01 triliun dari
tahun 2018. Dana tersebut sebagian besar akan digunakan untuk kegiatan
di perubahan tahun ini."Dari Silpa tahun 2018 yang lalu, ada Rp
1,01 triliun, dan akan digunakan oleh OPD, ada penambahan penyesuaian
kegiatan," kata Budi ditemui disela-sela rapat kerja pembahasan
Rancangan Kebiajakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Plafon Prioritas
Anggaran Sementara (RKUA RPPAS) APBD Perubahan 2019 di ruang Banggar
lantai III dewan setempat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),
Selasa (6/8)
Budimenjelaskan, selain Silpa dari tahun sebelumnya akan digunakan pada perencanaan program dibulan September sampai akhir tahun 2019, ini lanjut dia, terdapat sejumlah efisieni kegiatan.
"Efisiensi (akan digunkan) yang perlu kayak belanja pegawai itu kemarin di anggarkan baru 10 bulan (Januari sampai Oktober 2019), mungkin kita tambah menjadi 2 bulan kekurangannya (November-Desember 2019), ujarnya.
Sedangkan sebagian besar dari penggunaan Silpa dan efisiensi kegiatan yang dilakukan oleh Pemprov lanjut politisi PKS ini akan diposkan ditiga OPD terbesar, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Perukiman (Disperkim).
"Kemudian ada juga untuk rumah sakit, pembangunan gedung baru RSUD. Peningkatan jalan dikawasan kumuh oleh Perkim (Disperkim) dan jalan-jalan oleh PUPR. Yang besar-besar itu, sisanya ada yang nambah sedikit. Kalau di 3 OPD nambahnya lumayan banyak puluhan miliar," ujarnya.
Kendati demikian pihaknya belum bisa memastikan, angka pasti dari seluruh OPD yang mendapatkan tambahan termasuk yang besar-besar tersebut. "Sekarang kan masih dalam pembahasan. Hari ini, kita baru melakukan kesepakatan KUA PPAS perubahan tahun 2019. Nanti akan dibahas lagi bersama dengan TAPD. Jadi masih berproses," ujarnya.
Disingung target penyelesaian maupub pengesahan APBD Perubahan 2019, Budi mengaku akan diselesaikan sampai dengan akhir Agustus, sebelum DPRD Banten epriode 2014-2019 berakhir.
"Konsultasi dengan Kemendagri beberapa hari lalu, untuk APBD Perunahan selesai di 31 Agustus, karena kalau lewat dari situ khawtir molor, sampai 2020 karena nantinya akan dibahas oleh DPRD Banten yang baru. Kita juga nanti akan melihat daerah lain, seperti apa pembahasan APBD Perubahan 2019 ini," tambahnya.
Target tersebut lanjut dia, diyakini akan terlampaui, karena setelah penandatanganan KUA PPAS perubahan 2019, dalam waktu dekat pemprov akan menyampaikan nota pengantar keuangan ke DPRD. "Tanggal 12 Agustus nanti proses penyerahan nota keuangan disampaikan, jadwal yang sudah ada, akan kita capai sebelum akhir bulan ini. Walaupun pembahasan Perubahan 2019 secara bersamaan membahas anggaran murni 2020," lanjutnya.
Terpisah, Kepala Bappeda Banten, Muhtarom menegaskan, pembahasan RAPBD 2019 Perubahan diharapkan tuntas sesuai dengan yang telah disepakati bersama dengan DPRD.
"Sekarang ini kita masih berproses. Arahan dari Kemendagri memang harus secepatnya. Untuk besaranya kita juga masih bahas dengan DPRD, jadi belum final," ujarnya.
Budimenjelaskan, selain Silpa dari tahun sebelumnya akan digunakan pada perencanaan program dibulan September sampai akhir tahun 2019, ini lanjut dia, terdapat sejumlah efisieni kegiatan.
"Efisiensi (akan digunkan) yang perlu kayak belanja pegawai itu kemarin di anggarkan baru 10 bulan (Januari sampai Oktober 2019), mungkin kita tambah menjadi 2 bulan kekurangannya (November-Desember 2019), ujarnya.
Sedangkan sebagian besar dari penggunaan Silpa dan efisiensi kegiatan yang dilakukan oleh Pemprov lanjut politisi PKS ini akan diposkan ditiga OPD terbesar, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Perukiman (Disperkim).
"Kemudian ada juga untuk rumah sakit, pembangunan gedung baru RSUD. Peningkatan jalan dikawasan kumuh oleh Perkim (Disperkim) dan jalan-jalan oleh PUPR. Yang besar-besar itu, sisanya ada yang nambah sedikit. Kalau di 3 OPD nambahnya lumayan banyak puluhan miliar," ujarnya.
Kendati demikian pihaknya belum bisa memastikan, angka pasti dari seluruh OPD yang mendapatkan tambahan termasuk yang besar-besar tersebut. "Sekarang kan masih dalam pembahasan. Hari ini, kita baru melakukan kesepakatan KUA PPAS perubahan tahun 2019. Nanti akan dibahas lagi bersama dengan TAPD. Jadi masih berproses," ujarnya.
Disingung target penyelesaian maupub pengesahan APBD Perubahan 2019, Budi mengaku akan diselesaikan sampai dengan akhir Agustus, sebelum DPRD Banten epriode 2014-2019 berakhir.
"Konsultasi dengan Kemendagri beberapa hari lalu, untuk APBD Perunahan selesai di 31 Agustus, karena kalau lewat dari situ khawtir molor, sampai 2020 karena nantinya akan dibahas oleh DPRD Banten yang baru. Kita juga nanti akan melihat daerah lain, seperti apa pembahasan APBD Perubahan 2019 ini," tambahnya.
Target tersebut lanjut dia, diyakini akan terlampaui, karena setelah penandatanganan KUA PPAS perubahan 2019, dalam waktu dekat pemprov akan menyampaikan nota pengantar keuangan ke DPRD. "Tanggal 12 Agustus nanti proses penyerahan nota keuangan disampaikan, jadwal yang sudah ada, akan kita capai sebelum akhir bulan ini. Walaupun pembahasan Perubahan 2019 secara bersamaan membahas anggaran murni 2020," lanjutnya.
Terpisah, Kepala Bappeda Banten, Muhtarom menegaskan, pembahasan RAPBD 2019 Perubahan diharapkan tuntas sesuai dengan yang telah disepakati bersama dengan DPRD.
"Sekarang ini kita masih berproses. Arahan dari Kemendagri memang harus secepatnya. Untuk besaranya kita juga masih bahas dengan DPRD, jadi belum final," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment