JAKARTA
– DPR belum menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan dalam hal ini
premi JKN untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja
(BP) kelas III, sampai Pemerintah menyelesaikan data cleansing.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno, di DPR,
(Selasa/3/9/2019) terkait hasil rapat gabungan Komisi IX dan Komisi XI
dengan pemerintah, yang membahas masalah defisit BPJS Kesehatan dan
rencana kenaikan iuran.
Cleansing
yang dimaksudkan adalah perbaikan data-data tak akurat yang jumlahnya
sangat banyak. Dalam hal ini DPR RI mendesak Pemerintah untuk segera
memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai basis dari data
terpadu penentuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) program JKN.
Perbaikan ini termasuk penyelesaian data cleansing terhadap sisa data
dari hasil audit dengan Tujuan Tertentu DJS Kesehatan tahun 2018 oleh
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebanyak 10.654.530
peserta JKN yang masih bermasalah.
Dalam rapat ini DPR RI mendesak Pemerintah agar mampu mengatasi
defisit DJS Kesehatan tahun 2019 yang diproyeksikan mencapai Rp 32,84
Triliun.
Rapat kerja Senin (2/9/2019) ini juga mendiskusikan grand design
dan peta jalan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2019-2024,
termasuk inovasi pelayanan dalam rangka menjamin keberlangsungan JKN.
“Komisi
IX DPR RI dan Komisi XI DPR RI mendesak Pemerintah untuk segera
mengambil kebijakan untuk mengatasi defisit Dana Jaminan Sosial
kesehatan tahun 2019 yang diproyeksikan mencapai Rp 32,84 triliun,” kata
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno.
Rapat
tersebut dipimpin bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dewi Asmara,
sementara dari Pemerintah diwakili Kementerian Koordinator Bidang PMK,
Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Menteri Sosial,
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional dan
Direketur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
Selain
itu, Komisi IX dan Komisi XI DPR menolak rencana Pemerintah untuk
menaikkan premi JKN untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan
Pekerja (BP) kelas III, sampai Pemerintah menyelesaikan data cleansing.
Terkait penolakan rencana kenaikan premi, lanjut Soepriyatno, DPR
mendesak pemerintah cari terobosan. “DPR mendesak Pemerintah untuk
mencari cara lain dalam menanggulangi defisit DJS Kesehatan,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment