CILEGON – Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Cilegon terpilih menjalani
pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan. Acara itu digelar di ruang
paripurna DPRD Kota Cilegon, Rabu (4/9).
40 anggota DPRD Kota Cilegon yang baru itu terdiri dari Partai Golkar
sebanyak 10 orang, Partai Gerindra enam orang, PKS empat orang, PAN
empat orang, PDIP empat orang, Partai Berkarya empat orang, Partai
NasDem tiga orang, PPP dua orang, Partai Demokrat dua orang, dan PKB
satu orang.
Pantauan Radar Banten, proses pelantikan dan pengangkatan sumpah
dilakukan sekira pukul 10.30 WIB. Acara itu dijaga ketat oleh aparat
kepolisian sejak di depan gerbang masuk kantor DPRD Kota Cilegon.
Untuk bisa masuk ke ruang paripurna harus melewati empat kali
pemeriksaan. Pertama di gerbang masuk kantor DPRD, di sana sejumlah
petugas kepolisian dan Satpol PP memeriksa surat undangan dan tanda
khusus. Bagi yang tidak membawa surat itu tidak bisa masuk.
Kedua di pintu utama DPRD Kota Cilegon. Di sana bagi yang ingin
menghadiri pelantikan harus melewati pemeriksaan dan metal detektor.
Ketiga pemeriksaan dilajukan di pintu akses area ruang paripurna. Di
sana undangan dan tanda khusus diperiksa. Hal serupa kembali dilakukan
di pintu utama ruang paripurna.
Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman menjelaskan, 40 anggota DPRD Kota
Cilegon yang baru dilantik itu akan melanjutkan perjuangan yang telah
dilakukan oleh anggota legislatif sebelumnya.
“Kami akui, masih ada sejumlah hal yang masih perlu diselesaikan, dan
kami berharap bisa dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru,” paparnya.
0 comments:
Post a Comment