![]() |
KPK geledah kantor Penyuap Bupati Muara Enim. |
JAKARTA-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) melakukan penggeledahan kantor tersangka Robi, penyuap Bupati
Muara Enim Ahmad Yani. Mereka bersama seorang tersangka lain terjerat
operasi tangkap tangan (OTT) kasus fee proyek jalan.
Sejumlah penyidik KPK masuk ke kantor PT Enra Sari milik tersangka
Robi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil,
Palembang, Rabu (4/9) sore. PT ini memenangkan 16 proyek fisik di Muara
Enim yang disinyalir melalui cara siap yang berujung dengan OTT KPK.Nampak beberapa anggota Brimob Polda Sumsel mengamankan situasi di luar rumah. Polisi dan penyidik KPK tidak memperkenankan awak media mengambil gambar saat penggeledahan berlangsung.
"Mas maaf, keluar saja ya, tidak boleh masuk," kata seorang penyidik.
Diketahui, Robi terjerat OTT bersama Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan
Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas PUPR Muara Enim Elfin Muhtar,
Senin (2/9). Robi diduga memberi fee 10 persen kepada Ahmad Yani dan
Elfin sebesar Rp 13,4 miliar karena memuluskan memenangkan 16 paket
proyek pembangunan jalan tahun ini dengan nilai Rp 130 miliar.
0 comments:
Post a Comment