Sunday, 22 September 2019

Tinggal Di Lahan Perhutani, Ratusan KK Di Pandeglang Resah



Banten. Ratusan kepala keluarga di Kampung Nambo, Desa Pasirsedang, Kecamatan Picung, Pandeglang, saat ini tengah merasa gelisah dan resah. Keresahan warga itu lantaran, tanah seluas 125 hektar yang dihuni 527 kepala keluarga itu belum ada kejelasan kepastian hukum. Karena tanah yang sudah didiami hampir 70 tahun itu diduga masih tercatat milik Perseroan Terbatas (PT) Perhutani dengan status Hak Guna Usaha (HGU) yang masuk dalam wilayah adminstrasi BKPH Pandeglang.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Pasirsedang, Romli mengaku jika dirinya bersama ratusan masyarakat lainnya sudah tinggal di tanah perhutani selama puluhan tahun.

"Saya dan masyarakat sudah tinggal disini selama 69 tahun," katanya, Minggu (22/09/2019).

Menurut Romli, selama dirinya tinggal di Desa Pasirsedang, Kecamatan Picung pihak perhutani tidak pernah melakukan aktivitas apapun. Hanya saja tiap empat tahun sekali ada pergantian patok untuk perbatasan tanah.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Pandeglang untuk mencabut hak guna usaha tanah yang diduga masih milik negara itu dan menghibahkan tanah tersebut kepada masyarakat setempat.

Atas dasar keresahaan itu, Ribuan warga itu meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tridharma Indonesia untuk mencari kejelasan status hukum atas tanah yang ditinggalinya, melalui musyawarah dan pernyataan sikap di Kampung Nambo Desa Pasirsedang, Kecamatan Picung, Minggu (22/9).

Ditempat yang sama Direktur LBH Tridharma Indonesia, Bambang Ferdiansyah mengatakan akan mendatangi pihak Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia untuk mencari tahu status kepemilikan tanah.

"Kita akan datang kementerian sekretariat negara, untuk mengecek apakah benar ini tanah negara atau bukannya," kata Bambang.

Seusai mengetahui status kepemilikan tanah tersebut, Bambang mengaku akan mendatangi Pemda Pandeglang untuk menjadi pihak penengah dalam kasus sengketa tanah tersebut.

"Kuncinya ada di pemerintah daerah, jika tanah ini dikuasai negara dan tidak dimanfaatkan pemerintah, maka ini wajib dimiliki masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Humas Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten, Asep Sanjaya mengatakan jika pihaknya belum bisa memberikan komentar apapun terkait status tanah tersebut.

"Saya belum mengetahui status tanah tersebut, paling besok mas, kami akan cek terlebih dahulu di kantor terkait statusnya," singkat Asep saat dihubungi melalui telepon seluler.
Share:

0 comments:

Post a Comment


SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support