Tuesday, 22 October 2019

Bupati Kabupaten Serang Minta KBM tak Terganggu



SERANG, (KB).- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta, agar proses hukum mengenai kepemilikan lahan SMPN 1 Mancak tidak membuat siswa terusir dari sekolahnya dan menggangu kegiatan belajar mengajar (KBM).
Hal tersebut, diungkapkan setelah pihak yang mengaku ahli waris lahan sekolah Aris Rusman bin Jainul melaporkan Pemkab Serang kepada Polres Cilegon terkait penyerobotan lahan.
“Seharusnya, ada proses hukum berjalan juga biarkan tetap digunakan siswa dan anak-anak kami. Jangan sampai proses hukum ini mengganggu anak yang sedang belajar mengajar juga para guru,” katanya, Senin (21/10/2019).
Ia menuturkan, dengan berpindah-pindahnya kegiatan belajar siswa, secara otomatis mereka akan sangat terganggu. Oleh karena itu, dia memohon kepada pihak yang mengaku ahli waris Aris Rusman, agar persoalan yang kini dihadapi tidak lantas mengorbankan siswa.
Ia mengatakan, dalam persoalan SMPN 1 Mancak tersebut, Pemkab Serang sudah memastikan kepemilikannya pada bagian aset dan bidang hukum. Di mana Pemkab Serang memegang akta jual beli (AJB) dan juga ada keputusan MA terkait lahan tersebut. “Dengan hak yang dimiliki Pemkab Serang tentunya kami punya kewenangan untuk mempertahankan aset,” ujarnya.
Jika kemudian Aris Rusman mengklaim, memiliki hak sekolah tersebut, dia sejak awal sudah menyarankan, agar membawa masalah tersebut ke ranah hukum, agar permasalahan tersebut, bisa memiliki ketetapan hukum yang pasti. “Jadi, nanti diproses dan ditetapkan, kabupaten atau Aris yang memiliki. Kalau saya asal ada ketetapan saja,” ucapnya.
Ia menuturkan, saat ini Aris menuntut, agar Pemkab Serang membayar lahan tersebut. Namun, hal tersebut, tidak bisa dilakukan, sebab Pemkab Serang memiliki AJB sebagai bukti legal formalnya. “Jadi, nanti setelah ketetapan hukum kami lakukan bersama, sekarang ini pemkab harus menjaga aset atas nama atau yang dimiliki secara legal formal,” tuturnya.
Kemudian, kata dia, apa yang dilakukan terkait pembukaan gerbang oleh Satpol PP merupakan permintaaan dari masyarakat Mancak khususnya orangtua dan alumni, sehingga pihaknya menugaskan Satpol PP untuk membuka gembok tersebut.
Sementara sebelumnya, ahli waris lahan SMPN 1 Mancak Aris Rusman bin Jainul telah melaporkan Pemerintah Kabupaten Serang kepada Polres Cilegon atas tuduhan penyerobotan lahan, Sabtu (19/10/2019). Oleh karena itu, selama proses hukum berjalan gerbang sekolah tersebut, akan kembali digembok.
“Dulu 2018 saya kirim surat ke dinas (Dindikbud). Isinya ada dua, pertama jika dinas gugat saya, maka saya tidak akan menghentikan kegiatan di gerbang. Ketika saya yang laporkan mereka, maka gerbang status quo. Itu surat nomor 17,” ujarnya.
Ia menjelaskan, karena dirinya yang melaporkan pemkab, maka otomatis sejak Selasa (5/11/2019) akan dilakukan penggembokan. “Karena, kwitansi pemkab untuk pembayaran (lahan) tidak ada. Maka, saya yang laporkan jadi otomatis gembok total, karena status quo. Sekalipun Satpol PP juga tidak bisa serta merta membuka,” ucapnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment


SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support