SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mendukung
kebijakan pusat mengenai pemangkasan birokrasi di level eselon III dan
IV. Selain dapat merampingkan birokrasi juga memperlancar investasi
tanpa harus berbelit-belit dan rumit.
“Kalau sudah jadi keputusan pemerintah, kita ikuti. Dan memang kalau
dilihat di Undang Undang ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ada adalah
jabatan pimpinan tinggi, jabatan adminstrator dan jabatan pengawas,”
kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin
kepada , Senin (21/10/2019).
Dengan demikian, menurut Komarudin, jabatan eselon III dan IV
digantikan dengan jabatan administrator dan jabatan pengawas. “Saya
kira, kami menyesuaikan. Terutama dalam upaya mempercepat proses semua
pekerjaan pemeirntah, dengan disesuaikan dengan kebutuhan terkini,”
jelasnya.
Kendati demikian, ia berharap bahwa pembenahan dilakukan secara
menyeluruh. Mulai dari rekrutmen, penggajian, hingga pembenahan di
bidang organisasi. “Harus dievaluasi terutama di Kementerian. Jangan
terlampau besar dan over laping. Mana lembaga yang tidak perlu, semua
harus dievaluasi. Yang pasti daerah akan mengikuti,” kata dia.
Jika sudah menerapkan sistem kepegawaian semacam itu, pihaknya
mengaku akan memudahkan dalam melakukan kontrol jabatan. Karena mulai
dari spesifikasi dan kompetensi pegawai dapat diketahui dengan jelas.
Termasuk dalam melakukan evaluasi kinerja.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode kedua
pemerintahannya akan berfokus memangkas birokrasi yang berpotensi
menghambat investasi.
Pada pidato pelantikan, Jokowi meminta tingkatan jabatan eselon di pemerintahan dipangkas.
“Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III,
eselon IV, apa tidak kebanyakan?” kata Jokowi saat pidato pelantikan
presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Ia meminta tingkatan eselon dipangkas menjadi dua level. Yakni diganti dengan jabatan fungsional.
“Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan
jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi,”
tegasnya.
0 comments:
Post a Comment