JAKARTA-Kementerian PUPR menerbitkan program
Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) pada 2018 lalu.
Dalam program ini, pemerintah memberikan bantuan pembiayaan perumahan
hingga Rp 32 juta.
Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan
Infrastruktur Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto, program BP2BT akan
disalurkan kepada 50.000 pekerja informal seperti tukang bakso hingga
sopir ojek pada tahun depan.
Adapun program tersebut dihadirkan
sebagai solusi untuk pekerja informal yang selama ini kesulitan
mengakses kredit perumahan dari bank. Menengok mereka tak memiliki
jaminan berpenghasilan tetap seperti pekerja formal.
“Target tahun depan sekitar 50.000 yang dapat disalurkan,” ujarnya, Kamis (7/11/2019).
Eko pun optimistis target penyaluran
BP2BT pada tahun depan itu dapat tercapai. Sebab saat ini pemerintah
telah melakukan relaksasi terkait lama tabungan yang mengendap sebelum
nasabah disetujui untuk mengambil kredit.
Kewajiban untuk memiliki tabungan itu
yakni dikarenakan pemerintah harus memperhatikan pola menabung calon
nasabah untuk dianalisis. Di samping itu, tidak semua pekerja informal
sebelumnya terbiasa menabung.
“Itu kan sudah disosialisasikan dan ada
relaksasi menabung. Jadi lebih banyak animo masyarakat yang ingin
(mengambil BP2BT),” kata Eko.
Untuk tahun ini, menurut dia, realisasi
program BP2BT baru puluhan peserta yang mengakses program itu. Namun
angka calon peserta potensial yang ditarget dapat menikmati program ini
yaitu sebanyak 7.000 orang.
“Kita berharap ada data potensi 7.000
sampai pertengahan November 2019 ini. Itu kita berharap angka tersebut
tercapai,” jelasnya.(






0 comments:
Post a Comment