Sunday, 15 December 2019

Kasus Impor Perikanan Pengusaha Didakwa Menyuap Dirut Perum Perikanan


Foto : istimewa
JAKARTA - Direktur Utama PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa didakwa menyuap Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda. Suap sebesar 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS) (seki­tar 419 juta rupiah) diberikan untuk mendapat persetujuian impor hasil perikanan. \
“Terdakwa Mujib Mustofa memberi uang sebesar 30 ribu dollar AS kepada Risyanto se­laku Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia terkait dengan penunjukkan ter­dakwa untuk memanfaatkan persetujuan impor hasil per­ikanan berupa frozen pacific mackarel/scomber japonicu milik Perum Perikanan In­donesia,” kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Mohamad Nur Azis, di Pengadilan Tin­dak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (13/12).
PT Navy Arsa Sejahtera adalah perusahaan di bi­dang ekspor-impor dan per­dagangan ikan darat mau­pun laut. Sedangkan Perum Perikanan Indonesia adalah BUMN yang melakukan ke­giatan usaha di bidang jasa tambat labuh, penyelengga­raan penyaluran benih ikan, pakan, usaha budi daya per­dagangan ikan, dan produk perikanan serta lainnya.
JPU Aziz menjelaskan pada Januari 2019, Mujib melalui Iwan Pahlevi mene­mui Risyanto untuk membi­carakan peluang kerja sama antara perusahaannya dan Perum Perikanan Indonesia. Setelah itu, Muji pun inten­sif berkomunikasi dengan Risyanto untuk membahas peluang izin impor frozen pa­cific makarel tahun 2019.
Kebijakan Impor
Pada Juli 2019, tambah JPU Aziz, Mujib meminta Ri­syanto supaya memberikan kebijakan impor ikan dengan shipment periode Mei 2019 via Surabaya dan Semarang agar mendapat keringanan dalam pemberian margin keuntungan bagi Perum Per­ikanan Indonesia dari awal­nya 1.000 rupiah per kilogram menjadi 500 rupiah per kilo­gram, namun hal itu tidak di­setujui Risyanto.
Pada 30 Juli 2019, tambah JPU Aziz, Perum Perikanan Indonesia mendapat reko­mendasi pemasukan ha­sil perikanan frozen pacific mackarel sebanyak 500 ton dari permohonan 2.000 ton. “Pada Agustus 2019, terdak­wa bertemu Risyanto di kan­tor Perum Perikanan Indo­nesia. Dalam pertemuan itu Risyanto menunjuk terdakwa untuk memanfaatkan perse­tujuan impor frozen pacific makarel sebanyak 150 ton de­ngan pemberian keuntungan dari terdakwa kepada Perum Perikanan Indonesia sebesar 1.300 rupiah per kilogram,” kata jaksa Azis.
Mujib lalu menawari Di­rektur PT Sanjaya Internasio­nal Fishery (SIF) Antoni untuk impor frozen pacific makarel sebanyak 150 ton. Antoni menerimanya dengan keun­tungan sebesar 200 rupiah per kilogram untuk Mujib. Antoni lalu mencari pemasok dari China untuk memenuhi kebutuhan ikan frozen pacific mackarel dan mendapat per­usahaan Tengxiang (Shishi) Marine Product Co.Ltd.
Pada 6 September 2019, tambah jaksa Aziz, produk impor dari China itu dibawa sebanyak 100 ton sampai di Pelabuhan Tanjung Priok lalu menuju pergudangan Muara Baru milik Perm Per­ikanan Indonesia. Setelah custom clearance selesai diu­rus Mujib, maka 100 ton ikan itu dibawa ke PT SIF dan di­pasarkan PT SIF.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support