![]() |
Keluarga Besar Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN).
|
TANGERANG -Sebanyak 56 pewaris tahta kerajaan di Nusantara yang tergabung dalam
Keluarga Besar Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), berkumpul di
Swiss-Belhotel, Kawasan Intermark, Jalan Lingkar Timur, Serpong,
Tangsel, Rabu (29/1/2010) malam.
Mereka menyatakan komitmen untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Komitmen itu merupakan bentuk pernyataan sikap MAKN atas fenomena
klaim adanya kerajaan baru yang bermunculan saat ini, seperti Sunda
Empire, Keraton Agung Sejagat, dan lainnya.
Komitmen itu pun, tertuang di dalam tiga poin penyataan sikap, yaitu diantaranya :
1. Bahwa Keluarga Besar MAKN akan terus berjuang bersama pemerintahan
dan segenap komponen bangsa dalam pelestarian dan kemajuan kebudayaan
sebagai jati diri dan kepribadian bangsa.
2. Keluarga Besar MAKN yang merupakan cikal bakal pemerintahan asli
yg sudah ada sebelum berdirinya negara Indonesia dan turut serta
mendirikan negara Indonesia, akan terus bersinergi dengan pemerintah
untuk menjaga tetap tegak berdirinya NKRI berdasarkan Pancasila, UUD
1945, dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
3. Keluarga Besar MAKN sebagai pewaris dan pejuang budaya bangsa akan
turut serta membangun bangsa dan berperan aktif di bidang ekonomi dan
pariwisata yang berbasis budaya serta pengelolaan sumber daya alam yang
ramah lingkungan guna menuju kemandirian ekonomi bangsa.
Ketua Harian MAKN, KPH Eddy S Wirabhumi yang juga merupakan Kasunanan
Surakarta Hadiningrat menjelaskan, para pejuang dan keturunan dari
raja terdahulu yang tergabung di dalam MAKN akan senantiasa berkomitmen
untuk tetap menjaga berdirinya NKRI ini.
"Artinya sekarang kita bersinergi (dengan pemerintah), karena amanat
Undang-undang juga seperti itu, di dalam UU pemerintah daerah untuk
menjaga nilai-nilai tradisi," jelas Eddy di lokasi.
Sebab, kata Eddy, kerajaan-kerajaan yang tergabung di dalam MAKN, telah berkontribusi terhadap berdirinya negara Indonesia.
"Dari dulu ketika hanya masih ada delapan Provinsi dan dua Daerah Istimewa, yaitu Jogjakarta dan Surakarta," imbuhnya.
Ia menuturkan, setidaknya saat ini terdapat 56 kerajaan yang telah tergabung di dalam MAKN.
"Dari semula, saat dulu kala, terdata ada 250 kerajaan. Jumlah itu
termasuk dengan kerajaan kecil, yang saat ini sudah tidak ada,"
tuturnya.
Menurutnya, sangat pantas ketika para pewaris kerajaan yang
notabenenya telah ada semenjak Indonesia belum merdeka ini dilibatkan
dalam penataan jati diri bangsa ke depannya.
"Mestinya beliau-beliau (para pewaris kerajaan) yang memang menjadi
pusat pelestarian budaya ini harus diajak kembali untuk membangun negara
bangsa ini, setidaknya di bidang kebudayaan," harapnya.
0 comments:
Post a Comment