SERANG-Bupati
Serang Ratu Tatu Chasanah mengapresiasi Pemerintah Desa (Pemdes)
Pasauran yang telah membangun madrasah diniyah (MD) dari anggaran dana
desa. Tatu pun mendorong seluruh para kepala desa (kades) agar
menyediakan dana desa untuk pembangunan lembaga pendidikan keagamaan
seperti Desa Pasauran.
Hal itu, disampaikan
Tatu setelah meresmikan Madrasah Diniyah Islamiyah di Kampung Cipanas
Ilir, Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka pada Selasa (21/1/2020).
Diketahui, Madrasah Diniyah Islamiyah dibangun oleh Pemerintah Desa
(Pemdes) Pasauran dengan menggunakan dana desa pada tahun 2019.
“Mengapresiasi Kades Pasauran yang telah membangun MD dari dana anggaran
desa, ini contoh yang sangat baik untuk desa lainnya,” ucap Tatu.
Tatu
menjelaskan, Pemdes Pasauran menyediakan anggaran pembangunan madrasah
dari dana desa yang harus bisa dilakukan oleh desa lain. “Para kades
lain supaya bisa mempersiapkan sarana prasana pendidikan di desa
masing-masing, di kampung-kampung di mulai dari madrasah diniyah, nanti
DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) yang akan menindaklanjutinya,”
pesan Tatu.
Menurutnya, pendidikan madrasah
diniyah sangat efektif untuk membentuk anak dalam membentuk karakter
dari sisi pendidikan agama. “Desa Pasauran bisa melakukan, yang pasti
desa lain juga harus bisa,” ujar Tatu mengingatkan lagi.
Sedangkan
terkait tenaga pengajar, sebut Tatu, Pemkab Serang tidak menyediakan
pengajar diniyah karena kewenangannya di bawah Kementerian Agama
(Kemenag). “Tapi walau kewenangan di Kemenag, kita adakan insentif untuk
guru diniyah dan tiap tahun dianggarkan Rp14 miliar,” tuturnya.
Kepala
Desa Pasauran Agus Japar mengatakan, pembangunan madrasah diniyah
merupakan aspirasi dari masyarakat dan dianggarkan melalui dana desa
pada tahun lalu. “Kalau untuk, tanahnya hibah dari masyarakat kita hanya
membangun. Jadi gedung ini masuknya aset pemerintah desa,”ujarnya.
Ditempat
yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten
Serang, Rudi Suhartanto mengatakan, desa sudah mulai memprioritaskan
pembangunan dari infrastruktur ke pendidikan, kesehatan dan ekonomi
masyarakat. “Kalau bangunan seperti ini yang harus dijaga kepemilikan
aset dan dicatat jadi aset desa. Kalau ada bangunan yang dibangun harus
dicatat jadi aset desa,” ujarnya. (*)
0 comments:
Post a Comment