![]() |
Walikota Serang Syafrudin dan Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Banten, Mas Agung M Noor.
|
KOTA SERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang
meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten untuk melakukan
audit penggunaan APBD kota tahun 2020 lebih awal. Hal ini merupakan
bentuk komitmen pemkot dalam penggunaan dan pengelolaan APBD. Kemudian,
itu juga untuk perbaikan serapan anggaran pada tahun sebelumnya.
Walikota
Serang Syafrudin mengatakan, kehadiran BPK Perwakilan Banten untuk
sosialisasi pemeriksaan tahap awal ke tiap organisasi perangkat daerah
(OPD) di Kota Serang. Sebab, selama dua tahun berturut-turut Pemkot
Serang telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), maka harus
dapat komitmen terhadap pemeriksaan yang dilakukan BPK.
“Dua
tahun meraih opini WTP. Sebenarnya komitmen pemeriksanaan lebih awal
itu harus. Kemudian, pertanggungjawaban apa yang disarankan BPK. Kami
pasti ada kekurangan dan kelalaian, tapi komitmen kami untuk memperbaiki
termasuk komunikasi pro aktif, sehingga dalam proses pemeriksaan BPK
tidak ada kesulitan,” katanya, Senin (27/1/2020).
Ia
menjelaskan, dihadapan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD)
mengingatkan pemeriksaan keuangan bukan sesuatu yang aneh. Akan tetapi,
pemeriksaan ini sebagai langkah antisipasi dalam menggunakan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Semuanya akan diperiksa
pertanggungjawabannya. Tiap kepala OPD yang menggunakan APBD akan
diminta pertanggungjawaban,” ucapnya.
Secara
umum, kata dia, dari sisi penyerapan, APBD terus mengalami perbaikan.
Seperti pada APBD 2019, ada salah satu OPD yang serapannya masih dibawah
90 persen karena berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat. “BKPSDM
untuk anggaran tes CASN penggunaannya di pertengahan 2020. Kalau untuk
APBD Tahun 2020 Alhamdulillah ada perbaikan. Insya Allah trendnya
meningkat,” tuturnya.
Seperti
diketahui, APBD 2020 Kota Serang mencapai Rp1,3 triliun, jumlah ini
mengalami kenaikan dibandingkan dengan APBD 2019, yakni sebesar Rp1,2
triliun. Dari total tersebut, untuk pembiayaan belanja tidak langsung
sebesar 50,1 persen dan belanja langsung 49,9 persen.
Kepala
Subauditorat BPK Perwakilan Banten, Mas Agung M Noor mengatakan, tujuan
dari kunjungan tersebut untuk memantau permasalahan sebelumnya.
Diantaranya, menilai sistem penilaian internal dan pengujian substansi
dari beberapa pos anggaran. “Pemkot Serang sudah dua tahun dapat opini
WTP, dan ada komitmen mengajukan audited lebih awal, jadi kami menunggu
surat dari Pemkot,” ujarnya.
Dalam
proses pemeriksaan ke depan, pihaknya terlebih dahulu menerima laporan
audited internal Pemkot Serang. Kemudian, diserahkan ke BPK, selanjutnya
baru melakukan audit rinci penggunaan APBD Pemkot Serang tahun 2020.
“Ini baru langkah awal. Nantinya, kami akan melihat bagaimana progres
APBD, apakah sudah selesai, sudah dilaporkan, dan benar-benar
dibelanjakan dengan nilai yang sesuai dalam APBD,” ucapnya.
Pihaknya
juga memantau tindaklanjut atas permasalahan APBD tahun 2019 dan
menilai sistem penilaian internal. Kemudian, menguji beberapa substansi
di tiap pos APBD pada kas, belanja modal, belanja barang dan jasa, serta
aset tetap.
“Saat
ini kami belum melihat penggunaan APBD, baru mau melaksanakan secara
internal dulu. Pengawasannya juga meliputi keberadaan orang-orang yang
bekerja, sejauh mana eksis atau tidak,” tuturnya
0 comments:
Post a Comment