JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyerahkan
naskah soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) 2019 kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS.
Penyerahan tersebut dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Kemendikbud, Jakarta, Senin (13/1).
Menteri Tjahjo mengungkapkan apresiasi kepada Nadiem Makarim
yang telah bekerja keras dalam penyusunan naskah soal tes SKD. Dia pun
mengabarkan, tahap tes tersebut akan diterapkan dengan memakai ujian
berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT) yang dikelola Badan
Kepegawaian Negara (BKN).
"Dengan diserahkannya soal SKD, tim Panselnas akan melakukan proses
pemasukan (input) ke dalam sistem CAT BKN yang akan digunakan dalam
pelaksanaan seleksi," ujar dia.
Adapun tahap tes SKD rencananya akan dimulai pada 27 Januari hingga
28 Februari 2020. Materi pada ujian ini meliputi Tes Wawasan Kebangsaan
(TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Lebih lanjut, Menteri Tjahjo pun menegaskan bahwa proses penyusunan
naskah soal SKD CPNS 2019 dibuat atas dasar kehati-hatian, jaminan
kerahasiaan, serta keamanan data.
"Kita bersama berharap agar proses seleksi CPNS tahun anggaran 2019
berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari
praktik KKN. Pada akhirnya dapat menghasilkan CPNS yang berdaya saing,
kompeten, berintegritas, guna mewujudkan kondisi Indonesia yang lebih
maju," serunya.
0 comments:
Post a Comment