SERANG-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2019-2024
tengah melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan I tahun 2019.
Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Moh. Rano Alfath memanfaatkan waktu
tersebut diantaranya dengan mengadakan pertemuan bersama sejumlah tokoh
ulama di Kabupaten Tangerang.
Acara yang dilaksanakan pada hari Minggu, 29 Desember itu, bertempat di
Pondok Pesantren Miftahul Khaer asuhan Abi Hafidz dan dihadiri oleh
puluhan Kiai dari MWC NU Curug dan beberapa kiai dari Kecamatan lain di
wilayah Kab. Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Rano mengadakan dialog terbuka dan diskusi
bersama, seputar dinamika persoalan yang ada guna menyerap aspirasi dari
para tokoh masyarakat. Para Kiai yang hadir dalam momen tersebut,
meminta Rano sebagai anggota dari Komisi yang membawahi persoalan Hukum,
HAM dan Keamanan, untuk bisa membangun jembatan hukum atau komunikasi
yang baik antara aparat penegak hukum dan santri-santri Pesantren.
Aspirasi ini disambut baik oleh Rano. Menurutnya, ini sudah menjadi
kewajiban sebagai wakil rakyat untuk melakukan follow up atau tindak
lanjut dari UU No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
"Ini merupakan landasan hukum yang kuat dan menyeluruh, dalam
penyelenggaraan Pesantren yang dapat memberikan rekognisi terhadap
kekhasannya, sekaligus sebagai landasan hukum untuk memberikan afirmasi
dan fasilitasi bagi pengembangannya," ujar Rano.
Terlebih, kata Rano, Fraksi Partai Kebangkiran Bangsa (FPKB), merupakan
salah satu fraksi yang mendukung kuat disahkannya UU Pesantren tersebut.
“Tentu nanti kami bantu. Selain sebagai upaya follow-up dari UU
Pesantren, tentu juga sebagai wujud dukungan dan apresiasi terhadap
ulama-ulama yang telah banyak membantu pembentukan karakter bangsa,”
ungkap Rano.
Selain itu, Rano juga menyoroti peran penting Ulama dalam memberikan
pendidikan pada masyarakat. Tidak hanya pendidikan dan pengetahuan agama
tetapi juga yang umum seperti bahaya narkoba, hoax, dan bahaya
radikalisme. Oleh karenanya penting bagi pemerintah melibatkan kiai
secara aktif dalam upaya pencegahan tindakan melanggar hukum.
"Soal Narkoba bisa bersanding dengan BNN, agar Kiai tahu jenis
barangnya, efek bagi pengguna dan ciri-ciri yang menggunakan. Pihak
Kepolisian juga bisa bermitra dengan para Kiai. Atau Kemenkumham sampai
siraman rohani di rutan. Jangan sampai rohaniawannya malah takut duluan
masuk rutan,” jelas Rano, yang disambut gelak tawa para Kiai.
Acara tersebut kemudian ditutup dengan penyerahan hibah mobil operasional sejumlah 1 unit kepada MWCNU Curug.
Dalam sambutan penutupnya, Rano berharap bantuan tersebut bisa
dimanfaatkan dengan baik oleh MWCNU Curug untuk mempermudah transportasi
dan mobilitas organisasi tersebut.
“Alhamdulillah, akhirnya salah satu keinginan saya untuk membantu bisa
terealisasi. Harapan saya semoga mobil ini bisa berguna untuk mendukung
seluruh aktivitas dan kegiatan MWCNU Curug,” tutup Rano.
0 comments:
Post a Comment