![]() |
Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin membantu mengevakuasi warga yang terjebak banjir - foto istimewa
|
SERANG – Tahun ini, Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) Kota Serang membentuk empat kelurahan tangguh bencana. Hal
itu dilakukan agar masyarakat dapat mandiri dalam penanggulangan
bencana.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Serang Diat Hermawan mengatakan,
empat kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Masjid Priyai, dan Banten di
Kecamatan Kasemen, kemudian Kelurahan Tinggar di Kecamatan Cipocok Jaya.
Kelurahan tersebut dipilih karena merupakan daerah yang rawan terkena
bencana.
“Kenapa dipilih kelurahan ini, karena berdasarkan data yang kami
punya, daerah tersebut rawan terkena bencana. Maka dari itu perlu ada
kesadaran dan dibentuk kelurahan tangguh bencana,” ujarnya,
Sabtu(15/2/2020).
Dengan adanya tambahan empat kelurahan ini, berarti Kota Serang sudah
memiliki 17 kelurahan tangguh bencana. Hanya saja baru ada 12 desa yang
sudah diberikan surat keputusan (SK) dari Sekretaris Daerah (Sekda)
Kota Serang.
Ia mengatakan, keberadaan kelurahan tangguh bencana, merupakan amanat
dari Peraturan Kepala (Perka) Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) Nomor 1 tahun 2012 tentang Kebencanaan Berbasis Masyarakat.
Dengan harapan masyarakat dapat berupaya dalam mengurangi risiko
bencana. “Tugasnya minimal dapat memberikan informasi dan terus
berkoordinasi dengan BPBD, sehingga penanganan bencana dapat segera
terselesaikan,” ujarnya.
Tak hanya itu, adanya kelurahan tangguh bencana juga dapat dijadikan
contoh untuk meningkatkan nilai gotong royong yang mulai punah di
masyarakat. “Nilai gotong royong saat ini sudah mulai punah di
masyarakat, semoga dengan ini dapat lebih ditingkatkan. Contohnya kalau
ada masalah banjir karena drainase nya, maka dengan gotong royong akan
dapat teratasi, sementara BPBD akan support,” ucapnya.
Ia mengaku, anggota kelurahan tangguh bencana merupakan relawan yang
siap membantu dalam mitigasi bencana. Maka dari itu tidak ada honorarium
untuk mereka semua. “Jadi bentuknya relawan, tapi ke depan kami akan
upayakan apabila memang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kota Serang sudah benar-benar kuat,” ujarnya.
Kepala Seksi (Kasi) Kegawatdaruratan dan Logistik BPBD Kota Serang
Eva Hasanah, mengatakan kelurahan tangguh bencana beranggotakan mulai
dari RT, RW, tokoh masyarakat, pemuda dan unsur masyarakat lainnya, yang
diketuai langsung oleh lurah setempat. “Jadi semua unsur masyarakat
yang ada di kelurahan ikut terlibat, tidak hanya lurah atau RT dan RW ,
karena ini juga kepentingan bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tujuan dibentuknya kelurahan tangguh bencana, selain
aturan Perka BNPB juga diharapkan agar masyarakat dapat saling membantu
antar satu sama lainnya. “Dalam arti masyarakat bisa mandiri dalam
penanggulangan bencana, minimal mampu mengevakuasi dirinya sendiri atau
orang disekitarnya. Dan kenapa anggotanya dari unsur masyarakat itu
sendiri, karena mereka memahami betul kondisi di tempatnya,” ucapnya.
0 comments:
Post a Comment