CILEGON – Kepala Lapas 
Kelas IIA Cilegon, Masjuno menegaskan pihaknya terus membenahi pelayanan
 guna menuju zona integritas. Pihaknya bahkan berupaya untuk 
mempersempit kesempatan warga binaan untuk memiliki menggunakan 
fasilitas alat komunikasi.
Pernyataan tersebut menyikapi penangkapan 
bandar narkotika jenis sabu-sabu oleh Polres Cilegon belum lama ini yang
 belakangan mengungkap dugaan adanya peran warga binaan lapas yang 
mengendalikan melalui telepon genggam.
“Kalau merunut cerita, iya, pelaku itu 
memang saling mengenal. Rupanya sama-sama ketika di sini (pernah menjadi
 narapidana). Kita selalu adakan razia (ponsel dari tangan warga 
binaan). Saya tidak menutup kenyataan bahwa ada penggunaan ponsel dan 
sebagainya, ini sedang kita dalami terus. Dapat, kita sita,” dalam 
keterangan persnya di Lapas Kelas IIA Cilegon, Kamis (27/2/2020).
Ia menerangkan, persoalan over kapasitas 
warga binaan yang tidak sebanding dengan jumlah petugas menjadi kendala 
lain dalam pengawasan masuknya alat komunikasi tersebut. Saat ini 
terdapat sekira 1.332 warga binaan yang menghuni di lapas yang terletak 
di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber itu dimana 945 orang di 
antaranya merupakan narapidana dengan kasus narkotika.
“Saya tidak mau kalau masalah minimnya 
jumlah petugas itu dijadikan alasan. Yang pasti, kalau ada keterlibatan 
oknum petugas, pasti saya sikat, sama sekali tidak ada tawar menawar. 
Bisa tindakan pelanggaran disiplin, bahkan bisa sampai ke pemecatan. 
Buktikam saja nanti. Tapi saya berharap itu tidak terjadi. Kita akan 
dalami, bagaimana ponsel itu bisa masuk,” terangnya.







0 comments:
Post a Comment