CILEGON – Kepala Lapas
Kelas IIA Cilegon, Masjuno menegaskan pihaknya terus membenahi pelayanan
guna menuju zona integritas. Pihaknya bahkan berupaya untuk
mempersempit kesempatan warga binaan untuk memiliki menggunakan
fasilitas alat komunikasi.
Pernyataan tersebut menyikapi penangkapan
bandar narkotika jenis sabu-sabu oleh Polres Cilegon belum lama ini yang
belakangan mengungkap dugaan adanya peran warga binaan lapas yang
mengendalikan melalui telepon genggam.
“Kalau merunut cerita, iya, pelaku itu
memang saling mengenal. Rupanya sama-sama ketika di sini (pernah menjadi
narapidana). Kita selalu adakan razia (ponsel dari tangan warga
binaan). Saya tidak menutup kenyataan bahwa ada penggunaan ponsel dan
sebagainya, ini sedang kita dalami terus. Dapat, kita sita,” dalam
keterangan persnya di Lapas Kelas IIA Cilegon, Kamis (27/2/2020).
Ia menerangkan, persoalan over kapasitas
warga binaan yang tidak sebanding dengan jumlah petugas menjadi kendala
lain dalam pengawasan masuknya alat komunikasi tersebut. Saat ini
terdapat sekira 1.332 warga binaan yang menghuni di lapas yang terletak
di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber itu dimana 945 orang di
antaranya merupakan narapidana dengan kasus narkotika.
“Saya tidak mau kalau masalah minimnya
jumlah petugas itu dijadikan alasan. Yang pasti, kalau ada keterlibatan
oknum petugas, pasti saya sikat, sama sekali tidak ada tawar menawar.
Bisa tindakan pelanggaran disiplin, bahkan bisa sampai ke pemecatan.
Buktikam saja nanti. Tapi saya berharap itu tidak terjadi. Kita akan
dalami, bagaimana ponsel itu bisa masuk,” terangnya.
0 comments:
Post a Comment